Surat Terbuka Amnesty International Indonesia kepada DPR RI
Amnesty International Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, menuntut agar partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditinjau kembali. Dalam surat tersebut, organisasi ini meminta DPR untuk memberi peringatan kepada pemerintah agar tidak mengirim pasukan TNI ke Gaza dan tetap berpegang pada hukum internasional serta prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Surat terbuka yang dikeluarkan pada 11 Februari 2026 dan diterima oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada malam hari, ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Surat tersebut juga telah ditandatangani oleh Usman Hamid.
Melalui surat tersebut, Amnesty International Indonesia menyampaikan tiga permintaan utama:
- Pertama, agar DPR RI memperingatkan pemerintah bahwa keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian, termasuk pengiriman pasukan TNI ke Gaza, berarti memperkuat mekanisme yang akan memperkuat pelanggaran Hukum Humaniter Internasional. Hal ini termasuk membiarkan pendudukan ilegal Israel yang memperparah penindasan terhadap warga Palestina di Gaza.
- Kedua, agar DPR mendesak pemerintah memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan hukum internasional dengan tidak mengabaikannya demi mekanisme ad hoc yang dibentuk atas kepentingan ekonomi dan politik kelompok tertentu. Hal ini juga mencakup ambisi personal dan pemujaan berlebihan terhadap sosok tertentu yang merusak otoritas dan mandat lembaga-lembaga PBB.
- Ketiga, mendesak pemerintah menerapkan kebijakan luar negeri yang mengacu pada hukum internasional dan penghormatan prinsip-prinsip universal HAM. Hal ini dilakukan dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh terkait implikasi politik, keamanan, hukum, dan anggaran atas keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian dan pengiriman pasukan TNI melalui mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang demokratis.
Dalam surat tersebut, Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa pembentukan BoP dirancang di luar kerangka hukum internasional dan diluncurkan di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu. Organisasi ini juga mengkritik langkah pemerintah yang berencana mengirimkan 8 ribu personel TNI ke Gaza dalam naungan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di saat banyak negara menolak.
“Kami menilai keputusan ini berisiko turut melibatkan Indonesia dalam mekanisme yang akan memperburuk pelanggaran hukum humaniter internasional termasuk membiarkan Israel melanjutkan penerapan sistem apartheid dan genosida di Gaza,” tulis surat terbuka tersebut.
“Dewan Perdamaian tidak beranggotakan Palestina yang paling dirugikan dan sebaliknya justru beranggotakan Israel, yang selama hampir delapan dekade melakukan pendudukan ilegal dan penerapan apartheid terhadap warga Palestina, bahkan kejahatan genosida di Gaza,” lanjut surat itu.
Amnesty memandang risiko itu besar mengingat Dewan Perdamaian meliputi fungsi-fungsi “pembangunan perdamaian” di wilayah-wilayah terdampak konflik, tanpa kejelasan batas geografis, jangka waktu, dan tanpa jaminan hak asasi manusia. Menurut mereka, mekanisme ini secara fundamental bertentangan dengan sistem hukum internasional serta prinsip universal HAM yang menjadi fondasi tatanan global.
Salah satu prinsip yang disoroti adalah inadmissibility of territory acquisition by force atau larangan bagi suatu negara untuk mengakui atau menganggap sah perolehan atas wilayah lain yang diperoleh lewat serangan, perang, atau kekuasaan merujuk pada Resolusi 242 dan 2334 Dewan Keamanan PBB.
“Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian tak sejalan dengan peran yang saat ini diemban Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB,” tulis surat itu.
“Indonesia seharusnya memperkuat dan menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional melalui mekanisme multilateral resmi seperti PBB, bukan melalui forum ad hoc yang kental konflik kepentingan dengan ambisi kelompok tertentu seperti dominasi Amerika Serikat,” lanjut surat itu.
Amnesty juga memandang partisipasi Indonesia dalam Dewan itu dapat melegitimasi pelanggaran Israel, yang tidak selaras dengan kewajiban-kewajiban Indonesia di bawah hukum internasional, termasuk putusan International Court of Justice (Mahkamah Keadilan Internasional). Menurut Amnesty, Indonesia seharusnya mengoptimalkan pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi badan-badan perjanjian dan prosedur khusus PBB, pelaksanaan putusan Mahkamah Keadilan Internasional, dan mendesak pihak Israel untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya sesuai mekanisme hukum internasional.
“Tidak satu pun negara memiliki hak untuk menentukan upaya ‘perdamaian’ di Gaza, apalagi secara sepihak, tanpa keterlibatan rakyat Palestina dan tanpa proses pengambilan keputusan secara multilateral di PBB,” tulis surat itu.
Amnesty juga menyoroti terkait tanggung jawab fiskal negara. Menurut mereka, partisipasi finansial Indonesia yang mencapai lebih dari USD1 miliar atau setara Rp16,8 triliun untuk status keanggotaan permanen dan kegiatan organisasi ke depan berpotensi melemahkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di berbagai bidang di tengah konteks kebijakan efisiensi anggaran saat ini. Hal itu mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga pencegahan dan penanggulangan bencana alam yang saat ini dinilai Amnesty masih belum optimal.
Pemerintah Menerima Undangan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan menghadiri pertemuan perdana anggota BoP di Amerika Serikat pada 19 Februari mendatang. Namun, ia mengatakan pemerintah belum memutuskan akan hadir dalam pertemuan yang rencananya akan digelar di Institut Perdamaian AS di Washington.
TNI Menunggu Perintah
Terkait rencana pengiriman pasukan, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyatakan bahwa pemerintah akan memutuskan jumlah pasukan perdamaian yang akan dikirim ke Gaza, Palestina pada akhir Februari 2026. Saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Donny menyebut keputusan terkait hal itu akan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyatakan Panglima TNI sudah menyiapkan prajurit untuk sewaktu-waktu diberangkatkan. Donny juga menyatakan saat ini, TNI tinggal menunggu perintah terkait hal itu.












