Pemukul Ojol di Jakbar Bukan Lagi Anggota Paspampres, Kini Jabat Kapten di Mabes TNI

Penjelasan Paspampres Terkait Pelaku Penganiayaan Ojol

Penganiaya pengemudi ojek online (ojol) di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat ternyata bukan lagi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Hal ini diungkapkan oleh Hasan (26), korban yang bertemu dengan perwakilan Paspampres di Polsek Kembangan, Senin (9/2/2026).

“Tadi sudah dijelaskan ke saya, pelaku memang pernah bertugas di Paspampres, tapi itu dulu. Sekarang sudah bukan anggota Paspampres,” kata Hasan saat dihubungi via telepon.

Hasan juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan informasi yang ia terima sebelumnya. Di postingan terbaru Instagramnya, Hasan menulis permohonan maaf atas kekeliruan tersebut.

Pelaku Berpangkat Kapten

Dalam kolom komentar di postingan Hasan, akun resmi Paspampres mengklaim bahwa pelaku penganiayaan adalah sosok perwira berinisial A dengan pangkat Kapten yang kini berdinas di Denma Mabes TNI.

“(Pelaku) bukan dari anggota Paspampres, melainkan Kapten A dari Denma Mabes TNI,” tulis akun Instagram resmi Paspampres.

Pelaku Akui Perbuatan

Menurut Hasan, setelah kejadian penganiayaan yang dialaminya pada Rabu (4/2/2025) malam, ia belum bertemu kembali dengan pelaku. Namun, berdasarkan informasi dari perwakilan TNI, pelaku yakni Kapten A mengakui perbuatannya terhadap Hasan.

“Pelaku sudah ditemui pihak TNI, polisi, dan Paspampres. Tidak ada pengelakan, dia mengakui kejadian itu,” jelas Hasan.

Dua Opsi Penyelesaian Kasus

Terkait tindak lanjut kasus, Hasan mengatakan pihak berwenang membuka dua opsi penyelesaian, yakni melalui jalur Polisi Militer atau mediasi secara kekeluargaan. Ia akan dijadwalkan untuk bertemu dengan Kapten A untuk menyelesaikan kasus ini.

“Keputusan nanti balik ke saya, mau ke Polisi Militer atau mediasi. Saya belum menentukan, besok baru akan ada pertemuan lanjutan,” kata Hasan.

Curhat di Media Sosial

Sebelumnya, Hasan memutuskan menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke media sosial pribadinya. Dalam postingannya, Hasan turut mengunggah wajahnya yang berdarah usai dipukuli oleh pelaku. Ia juga mengunggah surat laporan polisi yang dibuatnya di Polsek Kembangan pada Kamis (5/2/2026).

Dalam keterangan unggahannya, Hasan menceritakan detail kronologi peristiwa tersebut. Peristiwa terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekira pukul 20.30 WIB di kawasan Meruya. Hasan meminta agar kasus tersebut diviralkan agar bisa diproses hukum terhadap pelaku.

“Apakah aparat kebal hukum? Keadilan di negeri ini dikuasai oleh pihak-pihak tertentu?” tulis Hasan di akhir keterangan postingannya.

Kronologi Kejadian

Saat dikonfirmasi wartawan, Hasan menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia menerima pesanan ojol atas nama Nur dari Jalan Mawar, Srengseng, dengan tujuan Jalan Cilebar Nomor 16. Namun, setibanya di lokasi tujuan sesuai aplikasi, penumpang menyampaikan bahwa alamat tersebut bukan rumah yang dimaksud.

Penumpang mengaku sering dipanggil ke lokasi tersebut, tetapi tidak mengetahui jalan menuju rumah yang sebenarnya. Hasan kemudian menanyakan kembali alamat tujuan. Penumpang menyebut mendapatkan titik lokasi dari seseorang yang disebut sebagai anggota Paspampres.

Namun, lokasi tersebut tidak dapat dibuka di ponsel penumpang. “Di share-loc itu kelihatan titik merahnya ada di Jalan Kecapi, Meruya Utara. Jaraknya beda hampir dua kilometer dari tujuan di aplikasi,” ujar Hasan.

Setelah tiba di Jalan Kecapi, Hasan meminta penumpang untuk menghubungi orang yang membagikan lokasi tersebut. Saat sambungan telepon tersambung, ponsel kemudian diserahkan kepada Hasan agar bisa berbicara langsung.

“Saya tanya baik-baik, ‘Pak, saya sudah di Jalan Kecapi, rumah Bapak ke mana lagi?’ Tapi jawabannya malah kasar,” ungkapnya.

Dimaki Pelaku

Hasan mengaku mendapat makian serta tantangan dari pria tersebut melalui sambungan telepon. Meski sempat ragu untuk melanjutkan perjalanan, Hasan akhirnya tetap mengantar penumpang ke rumah tersebut karena merasa kasihan, mengingat kondisi sudah malam dan penumpang tidak mengetahui jalan.

Sesampainya di lokasi, Hasan mendapati seorang pria yang diduga anak dari pemilik rumah telah berdiri di depan rumah dengan nada menantang. Pria tersebut menuding Hasan bersikap tidak sopan kepada ayahnya.

“Padahal saya cuma nanya alamat, bapaknya yang marah-marah. Terus motornya saya ditendang,” katanya.

Cekcok Berujung Pemukulan

Merasa tidak terima, Hasan mendorong pria tersebut hingga berujung saling pukul. Tak lama kemudian, pria yang diduga ayahnya datang membawa besi dan memukul kepala Hasan satu kali.

“Sekali pukul pakai besi, setelah itu warga langsung ramai,” ujar Hasan.

Dilerai Warga

Warga kemudian melerai kejadian tersebut dan Hasan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Hasan mengaku sempat berniat mengumpulkan rekan-rekan ojol, namun diurungkan karena sudah larut malam.

Sekitar pukul 01.30 WIB, Hasan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Meruya Utara dan menjalani visum. Pada pemeriksaan lanjutan, pihak kepolisian disebut mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan anggota Paspampres berdasarkan keterangan Ketua RT.

“Penyidik bilang kalau Paspampres nggak bisa ditangani di sini, harus ke Pomdam,” kata Hasan.

Diminta Lapor Pomdam Jaya

Hasan mengatakan, oleh anggota Polsek Kembangan, ia diminta untuk membuat laporan ke Pomdam Jaya karena terduga pelaku merupakan prajurit TNI. Karenanya, merasa laporannya tidak dapat ditindaklanjuti, Hasan kemudian mengunggah kronologi kejadian ke media sosial.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *