Awkarin Hebohkan Netizen dengan Unggahan Video Terkait Whip Pink
Awkarin kembali membuat heboh dunia maya setelah mengunggah link video yang merekam keberadaan whip pink di rumah Reza Arap. Unggahan tersebut memicu spekulasi terkait kematian selebgram Lula Lahfah, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Pada Kamis (5/2/2026), Awkarin membagikan link video yang menampilkan cuplikan vlog dari kanal YouTube GURAISU, pacar Jot yang merupakan founder AAA Clan tempat Reza Arap tergabung. Dalam video tersebut, tampak jelas adanya whip pink yang sempat menjadi sorotan dalam kasus kematian Lula Lahfah.
“Kalo emang gaada apa-apa, kenapa harus di take down vlog-nya? Sekarang ngerti, kan?” tulis Awkarin dalam unggahan Instagram Story-nya.
Ia juga menambahkan, “Udah gue screen record. Yang udah screen record angkat tangan,” lanjutnya.
Awkarin kemudian mengunggah link video yang ia maksud. “Ini yang penasaran vlog apa yang ditakedown,” tulisnya sembari menyertakan link. Unggahan ini memicu kembali spekulasi tentang whip pink dan hubungannya dengan kematian Lula Lahfah.
Sebelumnya, kematian Lula Lahfah memang dikaitkan dengan penggunaan whip pink. Meskipun whip pink tidak termasuk dalam golongan narkotika, penggunaannya bisa berdampak buruk bagi tubuh.
Tanggapan Kepala BPOM Terkait Whip Pink
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, memberikan peringatan terkait penggunaan whip pink yang mengandung nitrous oxide (N2O). Menurutnya, zat ini memiliki potensi dampak serius bagi kesehatan.
Taruna menjelaskan bahwa N2O dapat memberikan efek euforia dan relaksasi, namun dalam kondisi tertentu, zat ini berisiko memicu ketergantungan, terutama secara psikologis.
“Whippink mengandung nitrous oxide (N2O) yang memang memberikan efek rileks. Namun, pada fase kualitas dan kapasitas tertentu dalam sistem darah, zat ini dapat memicu ketergantungan,” ujar Taruna dalam tayangan di YouTube Official Inews, Sabtu (31/1/2026).
Lebih jauh, Taruna menekankan bahwa meski dampak penggunaan N2O masih dievaluasi, ada indikasi kuat bahwa zat ini ikut berperan dalam kasus kematian salah satu influencer.
“Salah satu influencer yang meninggal dunia, saya kira salah satu faktornya berkaitan dengan penggunaan nitrous oxide itu,” ungkapnya.
Menurut Taruna, penurunan kadar oksigen akibat penggunaan N2O dapat mengganggu distribusi oksigen dalam tubuh. Kondisi ini memicu iskemia, yaitu berkurangnya suplai darah dan oksigen ke jaringan tubuh.
“Ketika kadar oksigen menurun, terjadi iskemia. Kondisi Iskemia ini menyebabkan rasa sakit dan nyeri hebat, yang pada akhirnya dapat berujung pada kematian,” jelasnya.
Salah Anggapan Mengenai Penggunaan Nitrous Oxide
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Zulkarnain Harahap, menegaskan bahwa anggapan penggunaan gas nitrous oxide (N₂O) atau whip pink aman karena lazim digunakan di dunia medis merupakan pemahaman yang keliru dan berisiko tinggi bagi kesehatan.
Gas tersebut belakangan marak disalahgunakan oleh kalangan anak muda dan diduga berkaitan dengan kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah.
AKBP Zulkarnain Harahap menjelaskan bahwa penggunaan N2O dalam tabung whipping sering disalahpahami seolah tidak berbahaya, tidak menimbulkan ketergantungan, serta memiliki efek singkat.
“Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi. Penggunaan gas N2O di luar pengawasan medis dapat menimbulkan berbagai dampak serius terhadap tubuh,” ujar Zulkarnain.
Ia memaparkan, penyalahgunaan nitrous oxide dapat menyebabkan sejumlah gangguan kesehatan, antara lain hipoksia atau kekurangan oksigen dalam tubuh, gangguan saraf (neuropati), gangguan fungsi organ, defisiensi vitamin B12, hingga dampak medis lain yang membahayakan keselamatan pengguna.
Zulkarnain menegaskan bahwa risiko tersebut tidak dapat dianggap ringan, terutama ketika gas N2O digunakan secara berulang tanpa kontrol dosis dan tanpa pengawasan tenaga medis.

“Efeknya tidak sesederhana yang dipahami masyarakat. Dampak medisnya nyata dan bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum
Menyikapi maraknya penyalahgunaan gas tersebut, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan sejumlah instansi terkait, antara lain Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyusun formulasi penindakan hukum yang tepat terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan nitrogen oksida di masyarakat.
“Langkah ini penting agar penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan efektif,” ujar Zulkarnain.
Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya yang berkedok produk legal.
Seperti diketahui, influencer Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya Jumat (23/1/2026). Saat proses penemuan jenazah, aparat menemukan tabung whip pink di dekat tubuh korban. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan otoritas kesehatan, karena diduga berkaitan dengan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) yang belakangan marak di kalangan anak muda.












