Penilaian Anggota DPR RI terhadap Pengunduran Diri Pimpinan OJK
Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro memberikan penilaian positif terhadap keputusan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengundurkan diri. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sikap kesatria dan tanggung jawab moral serta profesional terhadap pasar modal Indonesia.
Fauzi menekankan bahwa pengunduran diri dari Mahendra Siregar bersama jajaran seperti Firza dan Winarno adalah bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal saat ini. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat kerja bersama OJK pada 3 Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, DPR mengingatkan agar porsi saham publik atau free float ditingkatkan dari kisaran 7,5 persen hingga 10,5 persen.
Namun, setelah tanggal tersebut hingga Januari, pihak MSI meminta agar reload benar-benar berada di angka 10 sampai 15 persen. Reload ini merupakan saham publik, hak masyarakat, dan harus transparan.
Peran Komisi XI dalam Pengawasan Pasar Modal
Komisi XI DPR RI juga menegaskan bahwa kepemilikan saham yang dilepas ke publik tidak boleh hanya dikuasai segelintir pihak. Fauzi menilai jika tidak dilakukan secara terbuka dan adil, maka akan memunculkan praktik yang tidak sehat di pasar modal. Ia menyatakan bahwa jangan sampai kepemilikan saham yang dilempar ke publik hanya diberikan kepada orang-orang tertentu. Hal ini bisa menyebabkan munculnya istilah saham gorengan dan pengaturan yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar.
Fauzi mengapresiasi keputusan Mahendra dan jajaran yang mengundurkan diri. Ia menilai bahwa OJK adalah mitra strategis Komisi XI DPR RI, sehingga setiap kebijakan memiliki konsekuensi profesional dan moral. “Kami menghormati keputusan Ketua OJK Mahendra, Firza, Winarno, dan rekan-rekan yang mundur. Itu sikap ksatria. Ini bentuk tanggung jawab profesional dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Pentingnya Konsistensi dalam Pengelolaan Saham Publik
Meskipun demikian, Fauzi menegaskan bahwa roda organisasi OJK tetap harus berjalan. Untuk pengisian jabatan pimpinan ke depan, mekanismenya akan mengikuti aturan undang-undang. “Apakah nanti ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau dibentuk panitia seleksi oleh pemerintah, kemudian diseleksi di Komisi XI DPR RI, semuanya sudah diatur dalam UU,” jelasnya.
Fauzi berharap pondasi pasar modal Indonesia ke depan semakin kuat, terutama berkaitan dengan hubungan internasional, termasuk dengan lembaga seperti MSCI (Morgan Stanley Capital International). “Ketika berhubungan dengan MSCI, syarat-syarat itu harus dipenuhi. Free float adalah hak publik. Dari rapat kerja tanggal 3 Desember sudah kami ingatkan, dari 7,5 sampai 10,5 persen, dan harus transparan,” ujarnya.
Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan Pasar Modal
Proposal yang diajukan ke MSCI terkait peningkatan free float harus benar-benar tuntas. Bila tidak, maka akan muncul teguran atau peringatan dari lembaga internasional tersebut. “Ini menjadi tanggung jawab moral pimpinan OJK karena belum bisa merealisasikan target free float yang diinginkan pemerintah, yakni minimal 10,5 persen hingga 15 persen untuk diajukan ke MSCI,” ungkapnya.
Pengunduran diri pimpinan OJK ini, Fauzi berharap pasar modal Indonesia melakukan konsolidasi besar-besaran agar lebih kuat dan dipercaya di masa mendatang. “Saya harap pimpinan OJK ke depan lebih baik, bisa mengejar target reload saham publik 10,5 sampai 15 persen, dan ini menjadi pelajaran bagi pasar modal kita untuk melakukan konsolidasi agar semakin kokoh,” ujarnya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."












