Ferdinand Dumais, Anggota DPRD yang Memperjuangkan Keadilan Kasus Kematian Evia
Ferdinand Dumais kini menjadi sorotan setelah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penuntasan kasus kematian Evia Maria Mangolo, seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang meninggal secara tak wajar di tempat kosnya di Tomohon, Sulawesi Utara. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dan pemerhati masalah sosial serta hak asasi manusia, Ferdinand menunjukkan perhatian mendalam terhadap isu-isu yang berkaitan dengan keadilan dan perlindungan masyarakat.
Siapa Ferdinand Dumais?
Ferdinand Djeki Dumais dikenal sebagai seorang pengusaha asal Tomohon yang juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia merupakan kader Partai Gerindra dan masuk dalam daftar calon legislatif (caleg) untuk daerah pemilihan (dapil) Kota Manado 3, yaitu Kecamatan Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan pada Pemilu 2024. Selain itu, ia pernah menjadi anggota DPRD Manado setelah menggantikan Indra Liempepas, yang sebelumnya terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemilu.
Selain aktivitas politik dan bisnisnya, Ferdinand juga pernah menjabat sebagai pengurus Kawanua Katolik dan pernah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Tomohon dapil Tomohon 2 dan Tomohon Utara pada tahun 2019. Saat ini, ia tinggal di Manado dan terus menjalani tugasnya sebagai anggota DPRD.
Komitmen untuk Mengawal Kasus Evia
Kasus kematian Evia yang menimbulkan banyak tanda tanya telah memicu perhatian publik. Ferdinand Dumais menyatakan bahwa ia akan terus mengawal penuntasan kasus tersebut dalam koridor penegakkan hukum. “Saya akan kawal dalam koridor penegakkan hukum untuk memberi keadilan kepada korban,” ujarnya.
Menurutnya, ada hal-hal tertentu yang masih belum terungkap dalam kasus ini. Untuk itu, ia berencana membentuk tim pencari fakta agar kasus ini dapat dituntaskan secara transparan. “Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawal agar kasus itu bisa dituntaskan oleh aparat kepolisian dan keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Ferdinand merasa terpanggil karena kasus ini mengusik nuraninya. Ia mengaku mendengar dari ibunya bagaimana kesedihan keluarga Evia. “Ini masalah dignity, seorang siswi yang bertekad untuk bersekolah demi membanggakan orang tuanya yang susah, dan semua berakhir seperti ini. Ada sebuah tuntutan nurani untuk memperjuangkan penuntasan kasus ini agar keluarga beroleh keadilan dan juga agar jangan terulang lagi di kemudian hari,” katanya.
Penjelasan dari Keluarga Evia
Alfrita Lontolawa, ibunda Evia, dalam sebuah tulisan di media sosial yang diteruskan pada Tribunmanado, Kamis (22/1/2026), mengungkapkan isi hatinya. Ia membantah keterangan dari pihak kepolisian dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Menurut dia, hubungan antara Evia dan keluarganya baik-baik saja, dan komunikasi selalu dilakukan dalam suasana penuh cinta kasih.
“Sebagai orang tua, kami selalu berkomunikasi dengan anak kami dengan kata ‘halo kuko polo sayang’, itu nama panggilan sayang untuk almarhum Kuko Evia,” ujar Alfrita. Ia juga mengklaim bahwa pembayaran semester Evia selalu terpenuhi dan memiliki bukti transfer yang disimpan.
Ia juga membantah keterangan yang menyebut anaknya depresi dalam studi. “Evia selalu naik tingkat dan nilainya baik. Nilainya di setiap semester banyak yang A, apa lagi di usia yang baru 21 tahun sudah masuk di semester 8 dan nilainya juga A,” kata dia.
Evia juga menunjukkan bahwa ia telah berhasil menyelesaikan KKN. “Dan anak saya juga menelfon mama doain ya pa kuko supaya boleh wisuda. Saya jawab ia Kulo polo mama selalu doain yang terbaik buat kuko polo. Ia juga katakan ingin cari kerja agar supaya adiknya bisa masuk tentara,” lanjutnya.
Alfrita juga angkat bicara mengenai hubungan Evia dan pacarnya. Menurutnya, keduanya baik-baik saja. “Rencananya setelah wisuda mereka mau tunangan. Sekali lagi saya membantah anak saya tidak depresi, karena anak saya rajin berdoa, pimpin ibadah Rosario, masuk gereja. Saya percaya Tuhan adalah Hakim yang Adil,” tutupnya.












