Kebijakan Harga Daging Ruminansia untuk Ramadan dan Idulfitri
Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga daging ruminansia (sapi dan kerbau) agar tetap stabil selama masa persiapan Ramadan hingga Idulfitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan daging yang terjangkau bagi masyarakat.
Harga sapi atau kerbau hidup diatur dalam batas tertentu, yaitu sebesar Rp 55.000 per kilogram. Keputusan ini berlaku selama bulan Ramadan hingga Idulfitri, sehingga para pedagang dapat menjual daging dengan harga yang wajar dan tidak memberatkan konsumen.
Jika ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang menjual ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi batas tersebut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Aturan HAP untuk Daging Ruminansia
Harga Acuan Pasar (HAP) untuk daging ruminansia telah diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP tingkat produsen untuk sapi hidup ditetapkan antara Rp 56.000 hingga Rp 58.000 per kilogram. Sementara itu, HAP tingkat konsumen untuk daging sapi segar atau chilled memiliki variasi harga, seperti:
- Paha depan: Rp 130.000 per kg
- Paha belakang: Rp 140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp 105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp 80.000 per kg
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa harga saat ini masih berada di bawah HAP yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan, izinnya akan dicabut.
Proyeksi Ketersediaan Daging
Dalam proyeksi neraca pangan daging sapi dan kerbau per 6 Januari 2026, ketersediaan stok nasional hingga Idulfitri di Maret mendatang masih mencukupi. Stok awal tahun 2026 berada di 41,7 ribu ton. Produksi dalam negeri, ditambah hasil potong dari sapi dan kerbau impor selama tiga bulan ke depan, diperkirakan mencapai 125,2 ribu ton. Sementara estimasi realisasi impor dari Januari hingga Maret adalah 18,5 ribu ton.
Dengan demikian, total ketersediaan daging sapi dan kerbau dari Januari hingga Maret dapat mencapai 185,4 ribu ton. Sementara proyeksi kebutuhan konsumsi nasional pada periode yang sama adalah 179 ribu ton. Ini berarti masih ada surplus sebesar 6,3 ribu ton.
Perkembangan Harga di Tingkat Konsumen
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa mulai minggu ketiga Januari 2026, jumlah daerah yang mengalami penurunan harga daging sapi di tingkat konsumen meningkat. Pada awal Januari 2026, terdapat 13 daerah yang mengalami penurunan harga, sedangkan sampai minggu ketiga Januari menjadi 14 daerah.
Tanggapan dari Asosiasi Pedagang Daging
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama menyampaikan rasa syukur atas komitmen pemerintah dalam menetapkan harga daging sapi hidup sebesar Rp 55.000 per kilogram. Ia menegaskan bahwa jika ada pelaku usaha feedlotter yang tidak mematuhi aturan, segera dilaporkan.
“Alhamdulillah (sudah) ketemu angka, di angka timbang hidup, timbang faktur Rp 55.000 sampai ke Lebaran dan Insya Allah sapi itu tidak akan di kuota. Kalau sampai itu terjadi, tolong laporkan kepada saya dan saya akan langsung melaporkan ke pemerintah,” ujar Wahyu.
Senada dengan APDI, Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi juga mendukung langkah pemerintah sepenuhnya. Ia menegaskan bahwa jika terjadi anomali di lapangan, akan segera dilaporkan.
“Saya Asnawi menyampaikan hasil rapat koordinasi sore hari ini, Kamis 22 Januari tahun 2026 bertempat di Kementerian Pertanian, memutuskan dan menetapkan kesepakatan harga timbang hidup sapi di feedlot Rp 55.000 per kilogram. Harga tersebut berlaku mulai feedlot ini, Kamis 22 Januari 2026 hingga menjelang Hari Raya Idulfitri dan tidak ada lagi terjadi kenaikan,” jelas dia.
Tantangan Biaya Impor
Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Daging Sapi yang dihelat Bapanas (20/1/2026), terungkap bahwa pelaku usaha feedlotter mengalami dampak dari kurs dolar terhadap rupiah. Hal ini memengaruhi biaya landing cost sapi hidup impor asal Australia.
Proyeksi peningkatan biayanya di Februari nanti diperkirakan meningkat sekitar 8 persen dibandingkan Desember 2025 lalu. Meskipun demikian, para pelaku usaha feedlotter tetap berkomitmen menjalankan HAP sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.












