Nasib Ahmad Husein Terancam Usai Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Nasib Aktivis Pati, Ahmad Husein, Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi

KPK membuka kemungkinan akan memeriksa aktivis Pati, Ahmad Husein, setelah menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka korupsi. Ahmad Husein adalah inisiator demo Pati yang akhirnya membelot mendukung Bupati Sudewo. Pemeriksaan Husein dimungkinkan untuk membuka kemungkinan adanya tindak korupsi lain yang dilakukan Sudewo.

Latar Belakang Peristiwa

Ahmad Husein adalah inisiator demonstrasi yang menuntut Bupati Sudewo mundur karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Setelah gelombang tuntutan meluas, Husein justru mundur dan berbalik mendukung Sudewo. Kini, setelah Sudewo menjadi tersangka, nasib Husein menjadi tidak aman.

Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya berpeluang memeriksa Ahmad Husein terkait apakah yang bersangkutan menerima sejumlah uang dari Sudewo saat berdamai atau tidak. “Kemudian tadi juga ada koordinatornya (Ahmad Husein), itu kan bisa dilihat bersamanya, video-videonya kan menyebar (ketika berdamai dengan Sudewo). Itu juga akan kita dalami yang ada terjadi di sana,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dia menegaskan penangkapan terhadap Sudewo merupakan awal mula untuk mengungkap adanya dugaan kasus korupsi lainnya di lingkungan Pemkab Pati.

Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Sudewo

Sebelumnya, Sudewo ditetapkan tersangka bersama tiga kepala desa yakni Abdul Suyono Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono Kepala Desa Arumanis, dan Karjan Kepala Desa Sukorukun. Mereka diduga telah melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Korupsi yang menjerat Bupati Sudewo berawal pada akhir 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Pati akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Asep mengatakan, ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Berdasarkan hal tersebut, Sudewo bersama anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya berencana untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes).

Asep mengungkapkan, ada delapan anggota timses Sudewo yang ditunjuk menjadi sebuah tim yang disebut Tim 8. Mereka adalah sebagai berikut:

  • Sisman (SIS) Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana
  • Sudiyono (SUD) Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo
  • Abdul Suyono (YON) Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Imam (IM) Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
  • Yoyon (YY) Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota
  • Pramono (PRA) Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota
  • Agus (AG) Kades Slungkep, Kecamatan Kayen
  • Sumarjiono (JION) Kades Arumanis, Kecamatan Jaken

Sejak bulan November 2025, diketahui SDW (Sudewo) telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya. Asep mengatakan, dua kepala desa di antaranya, Abdul Suyono dan Sumarjiono, menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), YON (Suyono) dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai dengan Rp 225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar,” terang Asep. Besaran tarif tersebut sudah di-mark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai dengan Rp 150 juta.

“Proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,” sambungnya. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono telah mengumpulkan dana senilai Rp 2,6 miliar yang berasal dari 8 kepala desa di Kecamatan Jarken. Uang tersebut dikumpulkan Sumarjiono dan Karjan untuk kemudian diserahkan ke Suyono dan diduga diteruskan ke Sudewo.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kontroversi Ahmad Husein

Ahmad Husein bukanlah tokoh politik atau pejabat. Ia hanya warga sipil biasa yang kini dijuluki “Luffy” oleh netizen di media sosial, terutama Instagram. Julukan itu muncul karena gaya kepemimpinannya yang berani, lugas, dan penuh semangat. Seperti karakter anime yang memimpin pemberontakan, Ahmad Husein menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap menindas rakyat.

Sebagai Koordinator Aksi Masyarakat Pati Bersatu, ia menceritakan asal muasal gerakan ini ada. Gerakan yang lahir dari keresahan warga atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Berikut sejumlah kontroversinya:

  • Adu mulut dengan plt Sekda

    Ia memimpin demonstrasi yang berlangsung sejak awal Agustus dan memuncak pada 13 Agustus 2025. Salah satu momen paling viral adalah saat Ahmad Husein terlibat adu argumen dengan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso dan Plt Kepala Satpol PP, Sriyatun, ketika petugas hendak menyita ratusan dus air mineral hasil donasi masyarakat.

  • Usai serukan demo malah balik kanan

    Pada Senin (18/8/2025) Ahmad Husein yang menjadi Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyerukan akan menggelar aksi demonstrasi jilid 2 pada 25 Agustus 2025 mendatang. Namun, dia bertekat tidak akan membawa nama AMPB tetapi Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.

  • Bertemu bupati

    Banyak yang menduga perubahan sikap Husein itu setelah dia bertemu dengan Sudewo. Dugaan ini diperkuat dengan foto dia bersama Sudewo yang beredar di media sosial.

  • Coba motor baru

    Setelah berdamai dengan Sudewo, kelakuan Husein pun menjadi sorotan. Di media sosial banyak menyoroti momen saat Husein mencoba motor barunya, dengan beragam reaksi warganet.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *