Pengusulan Nama Calon Deputi Gubernur BI oleh Gubernur Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa dirinya sendiri yang mengusulkan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers Bank Indonesia dalam rangka pengumuman hasil rapat dewan gubernur bulanan, yang disiarkan melalui kanal YouTube Bank Indonesia Channel pada Rabu (21/1/2026).
Perry menyebutkan bahwa pada 14 Januari 2026, ia telah menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden Prabowo terkait usulan tiga calon Deputi Gubernur BI. Salah satu dari tiga nama tersebut adalah Thomas Djiwandono.
Selain Thomas Djiwandono, Perry juga mengusulkan dua sosok lain, yaitu Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro.
Usulan tiga nama ini diberikan Perry kepada Prabowo untuk mengisi kekosongan posisi setelah Juda Agung mundur sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Perry menjelaskan bahwa proses pencalonan ini dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang, termasuk memperhatikan persyaratan anggota dewan gubernur.
“Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan deputi gubernur tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Perry dalam keterangannya.
Proses Pemilihan Deputi Gubernur BI
Setelah menerima usulan tiga nama, Presiden Prabowo kemudian menyampaikan usulan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Perry menegaskan bahwa sepenuhnya menyerahkan kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur BI tersebut.
“Proses pengambilan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat, tentu saja bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambah Perry.
Sorotan Terhadap Nama Thomas Djiwandono
Munculnya nama Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur BI menjadi perhatian publik. Salah satu alasan utamanya adalah hubungan keluarga antara Thomas Djiwandono dan Presiden Prabowo. Thomas Djiwandono merupakan keponakan Prabowo. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo.
Thomas Djiwandono juga memiliki jabatan penting di Partai Gerindra, yakni sebagai Bendahara Umum. Namun, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa masuknya nama Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur BI bukanlah usulan dari Presiden, melainkan dari Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” kata Dasco.
Persyaratan dan Proses Uji Kelayakan
Menurut Dasco, mekanisme pengajuan nama-nama tersebut dimulai dengan Gubernur BI mengirimkan surat berisi tiga nama calon pengganti kepada Presiden. Surat tersebut kemudian diteruskan kepada DPR RI untuk dilakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat Deputi Gubernur BI akan digelar pada Jumat (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026). Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi memastikan bahwa Thomas Djiwandono telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra menyusul pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI.
“
Iya artinya sudah mengundurkan diri lah dari keanggotaan partai,” ujar Prasetyo Hadi. Ia menambahkan bahwa syarat-syarat pencalonan Thomas Djiwandono telah terpenuhi, termasuk bukan bagian dari anggota partai politik.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."












