Penghentian Penyidikan Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Penghentian penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi dilakukan. Keputusan ini diambil berdasarkan mekanisme keadilan restoratif, yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat tanpa melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan.
Proses menuju penghentian penyidikan dimulai dari pertemuan antara Eggi Sudjana dengan Presiden Jokowi di Solo. Dalam pertemuan tersebut, Eggi menyampaikan harapan agar kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, termasuk pencabutan pencekalan ke luar negeri. Jokowi kemudian mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya.
Mekanisme Keadilan Restoratif
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara khusus yang mempertimbangkan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif.
“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Kabidhumas.
Titik Balik Pertemuan dengan Jokowi
Eggi Sudjana mengungkapkan bahwa proses menuju terbitnya SP3 tidak terjadi secara instan. Ia menyebut titik balik perkara bermula dari pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada 8 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Eggi menyampaikan harapan agar kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Ia juga memuji sikap Jokowi yang dinilainya memiliki akhlak baik karena bersedia menerima kedatangannya meski merasa difitnah. “Yang bagus, Pak Jokowi akhlaknya bagus. Dia terima kita dengan baik, padahal dia yang merasa difitnah,” ujar Eggi.
Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Jokowi melalui kuasa hukumnya secara resmi mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum: Tidak Ada Deal Politik
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, membenarkan bahwa SP3 diterbitkan pada 15 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengajuan restorative justice sudah dimulai sejak 12 Januari 2026, namun memerlukan waktu karena harus melalui gelar perkara khusus dan pemenuhan administrasi.
Elida juga menegaskan tidak ada kesepakatan tersembunyi atau transaksi apa pun di balik penghentian perkara tersebut. “Tidak ada deal-deal-an. Tidak bawa surat apa pun. Tidak ada dokumen. Semua berjalan sesuai mekanisme hukum,” tegas Elida.
Alasan Temui Jokowi di Solo
Refly Harun secara terbuka mengungkap isi pesan WhatsApp (WA) yang dikirim Eggi pada 13 Januari 2026 pukul 22.06, saat dirinya menjadi tamu dalam sebuah talkshow di salah satu televisi nasional. Pesan tersebut diungkap Refly di hadapan publik untuk menjelaskan motif di balik kunjungan Eggi ke kediaman Jokowi, yang selama ini memicu spekulasi liar, mulai dari dugaan permintaan maaf hingga tekanan politik.
Dalam pesan itu, Eggi menegaskan bahwa kunjungannya sama sekali bukan didorong kepentingan pribadi, tekanan politik, maupun upaya meminta maaf. Menurut Refly, Eggi justru menekankan bahwa langkah tersebut dilandasi pertimbangan ideologis dan religius.

Analogi Musa dan Firaun Jadi Dasar Ideologis
Dalam pesan tersebut, Eggi bahkan mengaitkan keputusannya dengan perenungan mendalam terhadap Al-Qur’an Surah Taha ayat 41–46. Ayat tersebut berisi perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun untuk mendatangi Firaun dengan cara yang lembut, meskipun penuh rasa takut.
“Kemudian saya membaca Al-Qur’an Surah Taha ayat 41 sampai ayat 46, Intinya Allah perintah kepada nabi Musa dan nabi Harun untuk datangi Firaun, ingatkan dia, muda-muda dia sadar. Tapi kalian berdua berkatalah kepada Firaun dengan lemah lembut. Lalu Musa khawatir, takut, namun Allah menjaminnya, jangan takut,” kata Refly membacakan pesan WA Eggi.
Melalui analogi tersebut, Eggi menegaskan bahwa kunjungannya adalah bentuk tanggung jawab ideologis, bukan sikap tunduk atau kompromi politik. “Itulah alasan ideologis saya mau berkunjung ke JKW. Bagi yang tidak percaya, no problem,” tulis Eggi dalam pesan tersebut.
Eggi juga menutup pesannya dengan menegaskan bahwa dirinya tidak sedang sakit, seolah menjawab berbagai spekulasi yang beredar di publik.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."












