Roy Suryo Minta Prabowo dan Kapolri Tindak Dua Polisi yang Temani Eggi Sudjana Temui Jokowi

Peran Polisi Aktif dalam Pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyoroti kehadiran dua polisi aktif yang mendampingi Eggi Sudjana saat bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di rumahnya di Solo, Kamis (8/1/2026). Ia meminta agar informasi ini disampaikan secara terbuka dan jujur kepada publik.

Menurut Roy Suryo, kedua polisi tersebut berasal dari Polda yang menangani perkara terkait tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi. Hal ini dinilai sebagai hal serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto atau Kapolri.

“Informasi A1 yang disampaikan Eggi Sudjana dari mulutnya sendiri, ada dua polisi aktif yang ikut dan polisi itu menangani perkara ini. Itu tidak boleh,” tegas Roy dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (9/1/2026) malam.

Roy menilai keterlibatan polisi aktif dalam pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip profesionalitas penegakan hukum. Ia pun mendesak Presiden Prabowo dan Kapolri untuk menertibkan anggotanya.

“Pak Prabowo harus tertibkan anggota ini atau Kapolri harus tertibkan. Tidak boleh ada polisi aktif yang tangani perkara ikut dalam pertemuan seperti itu. Apa tujuannya ada di situ?” ujarnya.

Selain itu, Roy juga meminta Eggi Sudjana untuk bersikap terbuka dan jujur kepada publik dengan mengungkap siapa saja pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut. Termasuk menyebutkan identitas dua polisi aktif yang dimaksud.

“Eggi harus jujur. Sebutkan siapa saja yang ada dalam pertemuan itu. Kalau memang ada dua polisi aktif, sebutkan siapa orangnya,” kata Roy.

Bantahan dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), David Pajung, menegaskan bahwa Eggi Sudjana secara langsung telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam pertemuan keduanya di rumah Jokowi di Solo, Kamis (8/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan David untuk meluruskan perbedaan versi terkait isi pertemuan tersebut. Menurut David, informasi yang ia sampaikan berasal langsung dari Eggi Sudjana dan tim yang mendampingi pertemuan tersebut, bukan sekadar opini pribadi.

“Di sana ada doa, ada permintaan maaf. Clear. Bahkan sebelum permintaan maaf itu ada doa dari Mas Eggi sendiri,” ujar David Pajung.

David menegaskan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Ia menyebut Jokowi menerima Eggi Sudjana dengan sikap kenegarawanan dan jiwa besar, meski sebelumnya Eggi dikenal vokal menyerang dan mempersoalkan keabsahan ijazah Jokowi.

“Siapa pun yang menemui Pak Jokowi, bahkan yang sebelumnya menyerang atau memfitnah, pasti akan diterima. Pak Jokowi itu negarawan, mantan presiden, pintu beliau selalu terbuka,” kata David.

Penjelasan Mengenai Keberadaan Polisi Aktif

David Pajung memberikan penjelasan terkait polemik kehadiran polisi aktif dalam pertemuan Eggi Sudjana dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. David menegaskan, keberadaan aparat kepolisian dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan terhadap mantan presiden, bukan untuk kepentingan lain.

“Itu kan informasi Mas Roy. Seandainya pun ada polisi, itu rumah mantan presiden. Harus ada pengawalan kepada Pak Jokowi dalam konteks sebagai mantan presiden,” ujar David.

Ia menekankan bahwa pengamanan melekat terhadap Jokowi tetap berlaku meskipun statusnya telah menjadi mantan kepala negara. Oleh karena itu, kehadiran polisi dalam pertemuan tersebut merupakan hal yang wajar.

David juga menyinggung konteks hukum yang melatarbelakangi pertemuan tersebut. Menurutnya, Eggi Sudjana dan sejumlah pihak lain berada dalam posisi sebagai terlapor, sementara Jokowi merupakan pihak pelapor dalam perkara yang sedang berjalan.

“Ini bagian dari satu proses kasus. Pak Jokowi sebagai pelapor dan Mas Eggi sebagai terlapor bertemu langsung. Itu bisa saja terjadi sesuatu, sehingga perlu antisipasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, David menyatakan kehadiran aparat kepolisian dalam situasi tersebut bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi lepas kendali emosi antara pihak-pihak yang berhadapan dalam perkara hukum.

“Coba kalau orang lepas kendali emosi. Jadi kehadiran polisi itu untuk antisipasi dan pengamanan, bukan intervensi atau pendampingan dalam konteks penanganan perkara,” tegas David.

Awal Mula Pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Jokowi (Rejo) M Rahmad mengungkapkan awal mula pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo, dengan Presiden ke-7 RI tersebut di rumah Jokowi di Solo, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, pertemuan antara ketiganya merupakan bentuk kesadaran dari semua pihak, termasuk Jokowi yang membuka pintu selebar-lebarnya untuk Eggi dan Damai.

“Pertemuan ini adalah kesadaran dari semua pihak. Kami hanya kebagian tugas untuk menghubungkan. Jadi, Pak Eggi punya kesadaran yang luar biasa, kemudian Pak Hari Damai Lubis juga demikian,” jelas Rahmad dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (9/1/2026).

“Bapak Jokowi, Presiden RI ke-7, juga membuka pintu dengan selebar-lebarnya,” tambahnya.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *