Tana Tidung Melampaui Target PAD dari Sektor Retribusi Transportasi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi transportasi melampaui target yang telah ditetapkan di tahun 2025. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengungkap bahwa target PAD Dishub yang ditetapkan sekitar Rp300 juta justru terealisasi hingga Rp600 juta meskipun dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Kami ada melebihi target dari target yang kami tentukan sekitar Rp300 juta, tembus sampai Rp600 juta. Itu pun masih banyak potensi kita yang belum optimal karena SDM kami cukup terbatas,” ungkap Arief Prasetiawan.
Bertambahnya pendapatan retribusi ini karena terjadinya peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah fasilitas yang dikenakan biaya retribusi seperti pelabuhan dan juga pasar. Salah satu potensi retribusi yang belum tergarap maksimal berasal dari sektor parkir, khususnya di kawasan pasar.
“Seperti parkir di pasar itu seharusnya bisa lebih optimal, tapi karena kendala SDM akhirnya banyak yang tidak maksimal,” jelasnya.
Selain itu, Arief mengatakan produksi retribusi dari sektor transportasi air mengalami peningkatan cukup signifikan. “Produksi retribusi di kapal feri dan speedboat itu juga cukup signifikan peningkatannya,” katanya.
Solusi untuk Mengoptimalkan PAD
Guna mengoptimalkan potensi PAD ke depan, Dishub Tana Tidung berharap adanya solusi dari pemerintah daerah terkait penambahan SDM, khususnya petugas yang berkaitan langsung dengan penarikan retribusi. “Harapan kami ke depan ada solusi dari pemerintah untuk penambahan SDM di Dishub, terutama yang berkaitan dengan PAD penarikan retribusi, karena kuncinya memang harus ada petugasnya,” bebernya.
Sebagai alternatif, Dishub Tana Tidung juga mempertimbangkan penerapan sistem elektronik dalam penarikan retribusi. “Kemudian plan B mungkin akan kita coba ke elektronik. Kalau elektronik kan tidak perlu banyak petugas, tapi tetap bisa maksimal,” ujar Arief.
Menurutnya, Dishub Tana Tidung akan mulai melakukan tahapan sosialisasi penarikan retribusi di Pelabuhan Keramat, menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pelabuhan Keramat itu sudah menjadi temuan BPK. Kami harus pungut retribusi karena fasilitas umum sudah kita siapkan,” ujarnya.
Meski demikian, Dishub Tana Tidung akan tetap melakukan pemetaan ulang dengan melibatkan berbagai pihak sebelum penerapan dilakukan secara penuh. “Kami akan lakukan pemetaan lagi, melibatkan banyak OPD dan masyarakat. Tapi kami optimis karena memang sudah ketentuan, jadi itu harus kami laksanakan,” katanya.
Arief merinci, penarikan retribusi di Pelabuhan Keramat saat ini hanya dikenakan kepada penumpang yang akan berangkat melalui fasilitas pelabuhan, dan berbeda dengan retribusi parkir. “Penarikannya hanya pada saat penumpang mau jalan yang mereka bayar sekalian sama karcis. Itu bukan parkir, tapi penggunaan fasilitas di pelabuhan per penumpang yang berangkat,” paparnya.
Penarikan Retribusi di Pelabuhan Lain
Selain itu, Dishub juga memungut retribusi tambat speedboat serta retribusi kendaraan dan penumpang kapal feri di Pelabuhan Sebawang. “Di pelabuhan feri, kendaraan yang mau naik feri kita pungut karena menggunakan fasilitas pelabuhan, dan pass penumpang juga kami pungut, jadi ada dua,” katanya.
Arief menambahkan, masih terdapat sejumlah item retribusi lain yang menjadi kewenangan Dishub, termasuk retribusi barang di pelabuhan, namun belum tergarap maksimal. “Sebenarnya masih banyak item yang menjadi kewajiban kita, seperti barang, itu sebenarnya ada retribusinya di perda tapi selama ini kami belum pernah pungut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam peraturan daerah telah diatur besaran retribusi barang, seperti semen yang dikenakan tarif per sak dan sembako yang dihitung per koli. “Misalnya semen Rp 1.000 atau Rp 2.000 per sak, sembako dihitung per koli, tapi selama ini belum pernah kami pungut karena melihat kondisi pelabuhan kita,” jelasnya.
Rencana Pengelolaan Pelabuhan Lama
Ke depan, Dishub Tana Tidung berencana menata ulang skema pengelolaan Pelabuhan Lama sebagai salah satu sumber PAD, sembari menunggu kesiapan Pelabuhan Bebatu. “Kalau saya, pelan-pelan kita rapikan dulu yang ada di Pelabuhan Lama karena mau bagaimana pun itu sumber PAD kita,” katanya.
Ia menyebutkan, realisasi PAD Dishub pada tahun 2024 berada di kisaran Rp400 juta, kemudian meningkat pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta. “Target dari BPKAD sebenarnya sekitar Rp350 juta, kalau saya tidak salah ingat, dan yang kita dapatkan di 2025 kurang lebih Rp500 juta sampai Rp600 juta kalau itu meningkat cukup signifikan karena di 2024 itu kita dapat sekitar Rp400 juta,” ungkapnya.
Salah satu faktor yang menjadi kendala utama Dishub dalam melakukan penarikan retribusi saat ini masih pada keterbatasan SDM dan perlunya pemetaan ulang para pemangku kepentingan. “Kendala kami memang di SDM dan ke depan kita harus memetakan ulang stakeholder, termasuk TKBM, pelaku usaha, serta melengkapi legalitas dan fasilitas,” pungkasnya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












