Pemkot Cirebon Usulkan Pembangunan Jembatan Rinjani ke Pemerintah Provinsi dan Pusat
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menghadapi tantangan dalam membiayai pembangunan Jembatan Rinjani yang berada di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti. Karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot memilih untuk mengajukan proyek tersebut ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Proyek pembangunan jembatan ini diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp10–15 miliar. Namun, APBD Kota Cirebon belum mampu menanggung biaya tersebut secara mandiri. Oleh karena itu, pemerintah daerah memutuskan untuk membagi prioritas pembangunan infrastruktur sambil mencari dukungan dari pihak yang lebih tinggi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Rachman Hidayat, menjelaskan bahwa jika anggaran hanya difokuskan pada satu proyek besar, maka pembangunan infrastruktur lain akan terabaikan. Ia menyatakan:
“Kalau hanya menyelesaikan satu jembatan saja, otomatis jembatan yang lain tidak akan kebagian anggaran. Makanya kita bagi-bagi dan jembatan kita coba usulkan ke provinsi maupun ke pemerintah pusat.”
Rachman berharap ada alokasi dana dari pemerintah pusat pada April mendatang. Bulan tersebut kerap menjadi momentum munculnya anggaran impres dari Jakarta yang bisa dimanfaatkan untuk proyek strategis daerah.
“Mudah-mudahan bulan April nanti bisa dimasukkan anggarannya. Apalagi Jembatan Rinjani ini berhubungan dengan jalan nasional, jadi bukan hanya jembatannya saja, tapi juga Jalan Rinjani mudah-mudahan bisa diselesaikan,” ujarnya.
Harapan serupa disampaikan oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Arif Kurniawan. Ia mengindikasikan bahwa pembangunan Jembatan Rinjani berpeluang direalisasikan pada 2026 melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami mengindikasikan bahwa pembangunan Jembatan Rinjani dapat direalisasikan pada tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Informasinya paling cepat mudah-mudahan di atas tanggal 10, setelah tanggal 10,” kata Arif.
Kondisi Fisik Jembatan Rinjani yang Mengkhawatirkan
Di sisi lain, kondisi fisik jembatan saat ini semakin mengkhawatirkan. Arif menyebut, struktur Jembatan Rinjani sudah tidak lagi aman dilintasi kendaraan dengan muatan berat. “Kini, keadaan jembatan tersebut sudah tidak kuat dilewati oleh kendaraan yang memiliki muatan 2 ton, sebab sisi kiri dan kanannya sudah mulai ambles,” ujarnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan indikasi kerusakan jalan tepat di atas jembatan. Di sisi kiri jalan arah Pasar Perumnas, terpasang papan peringatan berwarna kuning bertuliskan “HATI-HATI JALAN BERLUBANG.” Permukaan aspal terlihat tidak rata, dengan tambalan kasar serta retakan di sejumlah bagian.
Sementara di sisi kanan jalan, tepatnya jalur menuju Flyover Pegambiran, tampak bagian aspal yang terkelupas dan amblas. Jalan tersebut tergolong jalan lokal dengan lebar terbatas, hanya cukup untuk dua kendaraan kecil atau sepeda motor berpapasan dengan hati-hati.
Sebagai langkah darurat, instansi terkait memasang rambu peringatan dari DPUTR Kota Cirebon. Beberapa pembatas jalan plastik berwarna oranye-putih diletakkan untuk menutup area yang rusak agar tidak dilintasi kendaraan. Di kiri dan kanan jalan juga terlihat guardrail besi bercorak kuning-hitam, menandakan kawasan tersebut berada di atas jembatan atau di kontur lahan yang lebih rendah.
Keberlanjutan Pembangunan Jembatan Rinjani
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Cirebon berharap dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pusat dapat segera terealisasi. Bagi pemerintah daerah, Jembatan Rinjani bukan sekadar penghubung, tetapi juga bagian dari akses jalan nasional yang vital bagi mobilitas warga.
Pemkot Cirebon berkomitmen untuk terus memperjuangkan realisasi proyek ini agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pihak-pihak yang lebih tinggi, harapan besar dipegang agar Jembatan Rinjani dapat segera diperbaiki dan digunakan kembali sebagai sarana transportasi yang aman dan efisien.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”












