Ratusan eks buruh Sritex protes ke Pemprov Jateng, tak ingin jadi penonton penderitaan

Permintaan Warga kepada Pemprov Jateng untuk Menyelesaikan Konflik dengan PT Sritex

Belasan ribu eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Jawa Tengah mengeluhkan lambannya penyelesaian pembayaran hak-hak buruh mereka. Mereka menuntut pemerintah provinsi agar lebih aktif dalam membantu proses lelang aset yang menjadi harapan terakhir mereka.

Peran Pemprov Jateng yang Diharapkan

Eks karyawan Sritex tidak ingin Pemprov Jateng hanya menjadi penonton. Mereka meminta pemerintah untuk membantu mempercepat proses lelang aset yang menjadi sumber dana bagi hak-hak buruh mereka. Ketua Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono atau Guswit, menyatakan bahwa kerja kurator dinilai lambat dan meminta pemerintah pusat maupun Jawa Tengah untuk memberikan bantuan.

Guswit menjelaskan bahwa sebanyak 8.475 orang eks karyawan Sritex Sukarharo mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Februari 2025. Lebih dari separuh dari jumlah itu merupakan karyawan dengan usia tidak produktif, sehingga kesulitan mencari pekerjaan. Mereka sangat berharap hak-hak mereka bisa segera dicairkan.

Proses Lelang yang Lambat

Proses lelang aset PT Sritex berjalan lamban karena persetujuan lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kurator melakukan pengajuan permohonan lelang bulan Juli, hampir enam bulan atau November baru diputuskan. Ditambah proses lelangnya rumit dan lambat.

Perwakilan dari eks karyawan PT Bitratex Industries, Nanang Setyono, menilai bahwa pemerintah Jawa Tengah perlu mendorong KPKNL untuk mempermudah administrasi lelangnya. Ia juga meminta pemerintah membantu mencari investor agar mempercepat pembelian aset-aset dari Sritex.

Harapan Buruh yang Masih Jauh dari Kenyataan

Para eks karyawan Bitratex sebanyak 1.100 orang. Dari ribuan orang itu, 60 persennya merupakan buruh dengan usia di atas 40 tahun. Mereka seharusnya mendapatkan hak pesangonnya sekitar Rp70 juta per orang, di usia mereka yang tidak lagi muda, mereka tentu sangat mengharapkan hak mereka dicairkan agar bisa sebagai modal usaha.

Namun, harapan buruh agar haknya segera cair masih “Jauh panggang dari api”. Informasi yang diterima pihaknya proses lelang baru laku delapan mobil dengan rincian aset PT Sritex-nya terjual lima mobil, Bitratex dua mobil dan di PT Primayuda Mandiri Jaya terjual satu mobil.

Kritik terhadap Pemprov Jateng

Kepala Bidang Buruh LBH Semarang M Safali mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejauh ini tidak memiliki sikap keberpihakan terhadap pekerja Sritex. Langkah-langkah penyelesaian berupa sanksi tegas melalui mekanisme satuan pengawas Satwasker Wilayah Solo raya hingga Satwasker Provinsi tidak berjalan.

Ia mempertanyakan sejauh mana perusahaan-perusahaan di wilayah solo raya yang mau menerima mantan eks pekerja sritex yang umur buruhnya yang dianggap sudah tidak lagi produktif atau diusia menghampiri pensiun, sementara pabrik-pabrik membutuhkan tenaga kerja hanya mau merekrut tenaga kerja yang fresh graduate.

Pencairan Hak Belum Dilakukan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz menyebut, pencairan hak para eks karyawan Sritex Grup berupa pesangon dan THR belum diberikan karena pihak kuratornya ini masih dalam proses lelang. Ia mengakui, proses ini dianggap lambat karena ada beberapa proses yang harus dilalui oleh kurator.

Meskipun kurator sebagai lembaga independen yang ditunjuk oleh Hakim pemutus, pihaknya bakal terus memantau proses lelang yang dilakukan oleh kurator. Ia menegaskan, selama barangnya belum bisa dijual kan kurator belum bisa membayarkannya.

Tindakan yang Diambil oleh Pemprov Jateng

Pemprov Jateng disebut tak punya sikap keberpihakan terhadap pekerja Sritex. Ia mendesak pula kurator harus segera melelang aset-aset sritex yang dinyatakan pailit untuk merealisasikan hak-hak pekerja, mengingat dampaknya terhadap pekerja menciptakan kemiskinan struktural.

Soal kurator, pemprov Jateng Jateng juga perlu turun tangan dengan mengeluarkan berupa anjuran tertulis dengan merincikan hak-hak ribuan pekerja untuk mendesak kurator membayarkan hak-hak pekerja.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *