JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperkuat berbagai program sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional di tengah tantangan global pada tahun 2026. Hal ini dilakukan karena kondisi perdagangan internasional yang semakin kompleks dan dinamis.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan, Ni Made Kusuma Dewi mengungkapkan bahwa eskalasi perang dagang global menyebabkan distorsi dalam perdagangan. “Penerapan dan pembalasan tarif yang tinggi meningkatkan biaya perdagangan serta memperkuat ketidakpastian global, yang pada akhirnya menekan permintaan internasional,” ujarnya.
Bagi Indonesia, dampak dari situasi ini adalah peningkatan volatilitas harga komoditas ekspor, serta potensi penurunan permintaan di pasar tujuan. Selain itu, terdapat risiko terganggunya rantai pasok bagi sektor ekspor yang bergantung pada bahan baku, komponen, atau pasar perantara tertentu.
“Dampak tersebut terutama dirasakan oleh ekspor berbasis sumber daya alam, serta sektor manufaktur yang sensitif terhadap siklus ekonomi global,” jelas Dewi.
Selain itu, kebijakan proteksionisme seperti penerapan tarif yang tinggi oleh Amerika Serikat (AS) terhadap Tiongkok juga disebut dapat menurunkan daya saing Indonesia. Khususnya, melalui efek pengalihan perdagangan (trade diversion). Dengan kondisi AS atau Uni Eropa membatasi akses pasar bagi produk Tiongkok, kelebihan kapasitas produksi Tiongkok cenderung dialihkan ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Situasi ini memicu persaingan harga yang semakin ketat, baik di pasar domestik maupun di pasar ketiga seperti ASEAN, yang dapat menekan daya saing produk manufaktur nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, menguatnya tren proteksionisme melalui kebijakan domestik negara mitra dapat menambah hambatan nontarif yang harus dihadapi eksportir Indonesia di berbagai pasar. Adapun kebijakan proteksionisme yang dimaksud meliputi pengetatan standar keberlanjutan, persyaratan asal barang, kebijakan substitusi impor, hingga penataan ulang tarif dan kuota.
Hambatan tersebut, lanjut Dewi, memang tidak selalu menutup akses pasar secara langsung, tetapi turut meningkatkan biaya kepatuhan, memperpanjang waktu masuk ke pasar, serta mempersempit ruang persaingan bagi produk Indonesia. Terutama bagi usaha kecil dan menengah, serta sektor manufaktur yang tengah naik kelas.
Strategi Pemerintah Meningkatkan Ekspor
Menyadari sejumlah potensi tantangan tersebut, pemerintah melalui Kemendag memiliki tiga fokus program utama pada 2026.
Pertama, pengamanan pasar dalam negeri agar produk lokal memiliki daya saing dan menjadi tuan rumah di pasar domestik. Dalam kerangka ini, Kemendag mendorong penetapan kebijakan ekspor dan impor guna melindungi pasar dalam negeri. Kebijakan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri sekaligus menarik investasi asing. Selain itu, kebijakan ekspor dan impor juga disebut berperan dalam mendorong peningkatan daya saing produk nasional, serta memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri.
Kedua, perluasan pasar ekspor melalui peningkatan pangsa pasar produk Indonesia. Arah kebijakan ini difokuskan pada pembukaan akses pasar dan pengurangan hambatan perdagangan melalui penyelesaian perundingan perdagangan internasional. Sampai saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 19 perjanjian perdagangan, memiliki 14 perjanjian yang telah ditandatangani atau diratifikasi, 12 perjanjian yang masih dalam proses perundingan, serta tujuh inisiatif lainnya di luar skema Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang masih dalam tahap proses.
Ketiga, Kemendag akan meningkatkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program “Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor” untuk mendorong kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional. Kemendag telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk pengembangan produk dan perluasan ekspor Indonesia, salah satunya melalui fasilitasi business matching antara pelaku UMKM dan calon mitra dagang internasional.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”












