Peringatan Perjalanan Inggris untuk 2026: Indonesia Masuk Daftar Negara yang Tidak Direkomendasikan
Pemerintah Britania Raya melalui Departemen Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) telah menerbitkan peringatan perjalanan internasional untuk tahun 2026. Dalam daftar tersebut, Indonesia termasuk dalam 55 negara yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi. Peringatan ini dikeluarkan karena berbagai risiko yang dihadapi oleh warga negara Inggris saat melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah tertentu di Indonesia.
Wilayah yang Dianggap Berisiko di Indonesia
Peringatan khusus diberikan terkait aktivitas wisata di dekat gunung berapi yang masih aktif. Beberapa gunung berapi yang menjadi perhatian adalah:
- Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Gunung Sinabung di Sumatra Utara
- Gunung Marapi di Sumatra Barat
- Gunung Semeru di Jawa Timur
- Gunung Ruang di Sulawesi Utara
- Gunung Ibu di Maluku Utara
Meski demikian, pemerintah Inggris menekankan bahwa aturan ini hanya berlaku untuk wilayah tertentu dan tidak berlaku secara keseluruhan di seluruh Indonesia. Masyarakat Inggris tetap dianjurkan untuk memperhatikan faktor keamanan sebelum melakukan perjalanan.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi Sebelum Berpergian
Sebelum memesan liburan, FCDO merekomendasikan para pelancong untuk memeriksa tiga hal penting:
- Validitas paspor: Pastikan paspor Anda masih berlaku dan sesuai dengan kebutuhan perjalanan.
- Cakupan asuransi perjalanan: Pastikan asuransi perjalanan mencakup risiko yang mungkin terjadi.
- Destinasi tujuan aman: Pastikan destinasi yang dipilih sudah dianggap aman berdasarkan saran resmi Inggris.
Jika seseorang melakukan perjalanan melawan saran FCDO, maka asuransi perjalanan dapat dibatalkan, dan dukungan yang diberikan pemerintah Inggris akan terbatas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar negeri.
Perubahan pada Daftar Peringatan Perjalanan
Daftar peringatan perjalanan sebelumnya memuat lebih dari 70 negara. Namun, hingga Desember 2025, jumlah negara yang masuk daftar ini berkurang setelah pemerintah melakukan evaluasi ulang. Peringatan ini biasanya berlaku untuk daerah perbatasan, zona konflik, atau wilayah yang terkena dampak pemberontakan atau kejahatan serius.
Negara dan wilayah dapat ditambahkan ke daftar larangan perjalanan karena beberapa alasan, seperti konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, bencana alam, atau peningkatan risiko penangkapan bagi warga negara asing.
Daftar Negara yang Disarankan Tidak Dikunjungi
Berikut adalah beberapa negara yang disarankan untuk tidak dikunjungi sama sekali:
- Afghanistan
- Belarus
- Burkina Faso
- Haiti
- Iran
- Mali
- Niger
- Rusia
- Sudan Selatan
- Suriah
- Yaman
Selain itu, ada juga negara yang disarankan untuk tidak melakukan perjalanan kecuali untuk perjalanan penting, seperti:
- Korea Utara
Sementara itu, beberapa negara disarankan untuk tidak melakukan perjalanan ke sebagian wilayah, seperti:
- Aljazair
- Armenia
- Azerbaijan
- Benin
- Burundi
- Kamboja
- Kamerun
- Republik Afrika Tengah
- Chad
- Kongo
- Pantai Gading
- Republik Demokratik Kongo
- Djibouti
- Mesir
- Eritrea
- Ethiopia
- Georgia
- India
- Indonesia
- Irak
- Israel
- Yordania
- Kenya
- Lebanon
- Libya
- Mauritania
- Moldova
- Mozambik
- Myanmar (Burma)
- Nigeria
- Pakistan
- Filipina
- Arab Saudi
- Somalia
- Sudan
- Palestina
- Thailand
- Togo
- Tunisia
- Turki
- Ukraina
- Venezuela
- Sahara Barat
Daftar Negara yang Disarankan Menghindari Semua Perjalanan
Beberapa negara lain disarankan untuk menghindari semua perjalanan kecuali perjalanan penting ke beberapa wilayah, antara lain:
- Angola
- Bangladesh
- Bolivia
- Brasil
- Kolombia
- Ekuador
- Ghana
- Guatemala
- Kosovo
- Laos
- Malaysia
- Meksiko
- Papua Nugini
- Peru
- Rwanda
- Tanzania
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”












