Pemerintah Pasang Badan untuk Warga Gunakan Kayu Banjir Sumatra

Pemerintah Beri Izin Penggunaan Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera

Pemerintah telah mengizinkan penggunaan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatera untuk kepentingan pemulihan pasca bencana. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut Prasetyo, izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah setelah bencana banjir terjadi di tiga provinsi Sumatera. Kayu-kayu tersebut boleh digunakan untuk rehabilitasi dan pemulihan wilayah yang terdampak.

“Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota berkaitan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi,” ujar Prasetyo.

Kayu gelondongan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara maupun tetap. “Termasuk untuk kepentingan pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap,” tambahnya.

Prasetyo menegaskan bahwa semua aturan terkait pemanfaatan kayu sudah disiapkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu tersebut bisa berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” tegas Prasetyo.

Penyebab Banjir dan Investigasi Terhadap Kayu Gelondongan

Diketahui, banyak kayu gelondongan memenuhi pemukiman di tiga provinsi Sumatera setelah banjir. Asal usul kayu tersebut sedang diusut oleh pihak kepolisian karena diduga terkait pembalakan liar yang menyebabkan banjir dan longsor besar.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan bersama Bareskrim Polri melakukan identifikasi awal terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Garoga, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk penyisiran, pengukuran, dan pengambilan sampel kayu di sepanjang aliran sungai dan jembatan yang terdampak banjir dan longsor.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut menegaskan bahwa masifnya alih fungsi lahan di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara menjadi salah satu faktor memperparah bencana banjir pada akhir November lalu.

Kasubdit Perencanaan Pengelolaan DAS Ditjen PDASRH Kemenhut, Catur Basuki Setyawan, menjelaskan bahwa banjir di Sumatera Utara melanda 13 DAS yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Pada periode 2019–2024, wilayah ini mengalami perubahan tutupan lahan hutan seluas 9.424 hektar, dengan 36,4 persen terjadi di dalam kawasan hutan dan 63,6 persen di luar kawasan.

Ia menambahkan, perubahan tutupan di DAS Garoga mencapai 28.885 hektar. “Di kawasan hutan hanya sekitar 0,4 persen, sementara di luar kawasan hutan mencapai sekurang-kurangnya 99 persen. Ini khusus untuk DAS Garoga,” jelasnya.

Identifikasi Sampel Kayu dan Analisis DAS

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Kemenhut, Yandi Irawan Sutisna, mengungkapkan bahwa tim telah mengumpulkan 43 sampel kayu dari berbagai titik terdampak, termasuk Jembatan Garoga 1, Jembatan Garoga 2, serta beberapa lokasi di kilometer 4, 6, dan 8 di sepanjang aliran Sungai Garoga.

Di Jembatan Garoga 1, tim mengidentifikasi 18 sampel dari 10 jenis pohon. Sementara itu, di Jembatan Garoga 2 ditemukan 7 sampel dari 6 jenis pohon, termasuk nyatoh, bayur, karet, puspa, dan durian. Material kayu tersebut terbawa arus deras dan menumpuk di titik-titik penyempitan aliran sungai, terutama di sekitar jembatan, sehingga memperbesar tekanan air dan memperburuk dampak banjir bandang.

“Hingga kini sudah teridentifikasi 15 jenis pohon. Tujuh jenis lainnya masih kami bawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan. Sebagian besar merupakan pohon karet, meranti, dan durian—jenis tanaman yang umumnya tidak tumbuh di hutan alam,” ujar Yandi dalam konferensi pers di Garoga, Rabu (10/12/2025).

Karakteristik Sungai dan Upaya Penyidikan

Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi BPDAS Asahan Barumun, Kristo Damanik, menjelaskan bahwa DAS Garoga memiliki karakteristik hulu–hilir yang sangat pendek, hanya sekitar 58 kilometer. “Dengan karakter sungai seperti ini, material dari hulu dapat bergerak cepat menuju hilir. Inilah sebabnya kayu dalam jumlah besar tersapu dan menumpuk di Jembatan Garoga 2, meningkatkan tekanan air dan memperparah dampak banjir,” ujarnya.

Selain itu, tim Kemenhut dan Bareskrim juga menemukan area bukaan lahan dengan kemiringan curam serta sejumlah alat berat yang kini telah diamankan untuk memastikan apakah terdapat indikasi pembukaan lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menegaskan bahwa penyidik telah memasang garis polisi di sejumlah titik penting sepanjang aliran Sungai Garoga dan melakukan pengambilan sampel lanjutan. “Dua jembatan sudah diperiksa, dan seluruh area signifikan telah diberi police line,” jelas Irhamni.

Komitmen Pemerintah dalam Penegakan Hukum

Kemenhut memastikan akan terus memberikan dukungan data teknis, hasil identifikasi sampel kayu, analisis DAS, serta dokumen pendukung lainnya untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan berbasis bukti ilmiah.

Pemerintah berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran pengelolaan hutan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *