JAKARTA – Pengelolaan anggaran tahun ini menghadapi tantangan yang berat. Tidak hanya kredibilitas pemerintah yang terancam, tetapi juga keberlanjutan pengelolaan fiskal di masa depan bisa terganggu. Masalah utama berasal dari setoran pajak yang hingga November 2025 masih berada di level 78,7%.
Shortfall atau selisih penerimaan dengan target pajak sudah dipastikan akan melebar. Otoritas pajak memperkirakan bahwa untuk menjaga defisit anggaran tetap di angka 3%, diperlukan minimal penerimaan pajak senilai Rp2.005 triliun.
Di sisi lain, tren buruk kinerja penerimaan pajak telah memengaruhi APBN 2025. Pemerintah pada pertengahan tahun lalu memperluas ruang fiskal dengan menaikkan target defisit anggaran dari 2,35% menjadi 2,78% dari produk domestik bruto (PDB). Pelebaran ruang fiskal ini memungkinkan pemerintah untuk menambah pundi-pundi anggaran melalui pembiayaan utang.
Hingga November 2025, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp614,9 triliun atau 84,06% dari outlook APBN yang tercatat sebesar Rp731,5 triliun. Akibatnya, total outstanding utang pemerintah hingga November 2025 mencapai Rp9.428,06 triliun.
Jika diasumsikan pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2% atau sekitar Rp23.290,23 triliun, rasio utang pemerintah telah membengkak di angka mendekati 40,5%. Namun jika menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2025 sebesar 5% atau nominalnya sekitar Rp23.245,95 triliun, rasio utang pemerintah pusat bisa menembus angka 40,55% dari PDB.
Angka rasio utang akan jauh lebih tinggi lagi jika dihitung dengan outlook penarikan utang APBN yakni di angka Rp731,5 triliun. Rasio utang pemerintah bisa tembus berada di kisaran 40,9% hingga 41,05%. Jika hal ini terjadi, rasio utang 2025 akan menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, rasio utang 2025 akan melampaui capaian tahun pertama pandemi Covid-19, yaitu sebesar 39,4% pada tahun 2020.
Rasio Pajak Nyungsep
Seolah berbanding terbalik dengan peningkatan rasio utang, rasio pajak pun terancam terjun bebas. Dalam simulasi pertama, jika penerimaan pajak tahun 2025 sesuai outlook APBN 2025 di angka Rp2.076,9 triliun, rasio pajak (hanya penerimaan Ditjen Pajak berbanding PDB) berada di kisaran 8,9%.
Namun, jika simulasi menggunakan batas minimal dari Ditjen Pajak di angka Rp2.005 triliun, rasio pajaknya akan turun dari simulasi awal ke angka 8,6%. Angka ini kemungkinan bisa lebih jeblok lagi, karena komitmen para pejabat vertikal di otoritas pajak hanya berada di angka Rp1.947,2 triliun. Rasio pajak tahun 2025 bisa berada di angka 8,3%.
Hasil tidak berbeda meski menggunakan skema simulasi pertumbuhan ekonomi hanya 5%, rasio pajaknya tetap di kisaran 8,3% hingga 8,9%.
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan penerimaan pajak hingga akhir November 2025 sebesar Rp1.634,4 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih harus mengejar penerimaan pajak sebesar Rp442,5 triliun untuk mencapai outlook.
Realisasi penerimaan pajak hingga 30 November 2025 ini baru mencapai 78,7% dari outlook laporan semester I/2025 yakni Rp2.076,9 triliun.
Penerimaan pajak menyumbang setoran terbesar untuk penerimaan negara yang keseluruhan mencapai Rp2.351,5 triliun, atau 82,1% terhadap outlook Rp2.865,5 triliun. “Dengan penerimaan perpajakan tetap menjadi kontributor utama,” terang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025).
Ditambal Pakai SAL
Lonjakan rasio utang dan kemungkinan merosotnya rasio pajak, memicu pemerintah menempuh langkah pragmatis dengan menarik dana cadangan yang berasal dari saldo anggaran lebih alias SAL untuk menambal defisit anggaran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa penarikan utang ini masih berada dalam koridor pengelolaan fiskal yang hati-hati untuk menutup defisit anggaran. Hingga akhir November, defisit APBN tercatat sebesar 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini diproyeksikan bergerak menuju target akhir tahun sebesar 2,78% terhadap PDB.
“Itu on track. Biasanya suka disebut ‘tekor’, [padahal] ini on track menuju desain dari APBN. Sesuai laporan semester di DPR kemarin, kita perkirakan defisitnya 2,78% dari PDB,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Untuk menjaga efisiensi biaya utang (cost of fund), Suahasil mengungkapkan strategi pemerintah dalam mengelola jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN), khususnya yang diterbitkan saat pandemi Covid-19. SBN edisi pandemi tersebut memiliki profil jatuh tempo pada kurun waktu 2025, 2026, 2027, hingga 2028.
Pemerintah, sambungnya, secara aktif melakukan debt switching atau penukaran utang dengan bersinergi bersama Bank Indonesia (BI) melalui skema burden sharing yang telah disepakati sebelumnya, maupun dengan lembaga multilateral.
“Kita bekerja sama dengan BI untuk melakukan debt switching. Bukan hanya dengan BI, Pak Suminto [Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko] aktif melakukan debt switching dengan berbagai lembaga multilateral,” jelas Suahasil.
Selain rekayasa tenor utang, pemerintah juga mengoptimalkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun yang telah mendapat restu DPR. Penggunaan SAL ini bertujuan untuk mengurangi target penerbitan SBN di pasar, sehingga suplai obligasi negara tetap terjaga.
Dari sisi manajemen kas (cash management), Kementerian Keuangan menerapkan langkah prefunding dan menempatkan dana likuiditas sekitar Rp200 triliun di perbankan umum sebagai penyangga (buffer) kas negara.
“Pasar keuangan dalam tren membaik, dukungan pembiayaan makin efisien,” tutupnya.












