Penanganan Banjir di Samarinda: Fokus pada Akar Masalah di Hulu
Penanganan banjir di Kota Samarinda tidak cukup hanya dilakukan melalui pengerukan sungai atau revitalisasi drainase di hilir. Menurut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, solusi jangka panjang harus menyentuh akar masalah yang terjadi di hulu. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya mitigasi bencana hidrometeorologi.
Fokus pada Hulu, Bukan Sekadar Hilir
Andi Harun menegaskan bahwa tindakan teknis seperti pengerukan sungai dan revitalisasi drainase tidak akan efektif jika kerusakan lingkungan di hulu terus berlanjut. Ia mengingatkan bahwa sebesar apa pun anggaran yang dikeluarkan, akan sia-sia jika masalah lingkungan di hulu tidak diselesaikan.
“Seberapapun uang yang kita belanjakan akan menguap jika tidak berbasis pada penyelesaian akar masalahnya,” katanya. Ia menilai lemahnya penegakan aturan pertambangan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan di hulu.
Aktivitas pengupasan lahan tanpa aturan memperparah limpasan air (run-off) yang akhirnya menimbulkan genangan di perkotaan. Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih ketat untuk mencegah aktivitas tersebut.
Puluhan Titik Genangan di Samarinda
Menurut data yang disampaikan oleh Wali Kota, saat ini terdapat sekitar 32 hingga 33 titik genangan di Kota Samarinda. Kondisi terparah berada di wilayah Samarinda Utara. Kerusakan lingkungan dipicu oleh berbagai faktor, termasuk pengupasan lahan, aktivitas perkebunan, dan pertambangan di luar wilayah administrasi Samarinda, yang air limpasannya bermuara ke dalam kota.
Regulasi Lengkap, Penegakan Lemah
Andi Harun menyoroti kontradiksi antara kelengkapan regulasi dengan realitas di lapangan. Indonesia tidak kekurangan aturan terkait pertambangan dan lingkungan, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah. Namun, masalah utama ada pada legal structure atau penegakan hukum.
Menurutnya, berbagai aturan sebenarnya telah tersedia, seperti Perda Reklamasi dan pedoman Good Mining Practice, namun pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari harapan. “Kita sudah punya inspektur tambang, kantornya jelas, aturannya ada. Tapi kenapa masih terbuka? Kenapa reklamasi tidak jalan? Tidak mungkin mereka tidak tahu, ini soal kejujuran dan integritas,” ujarnya.
Ia juga mengkritik praktik reboisasi yang selama ini hanya bersifat administratif dan seremonial tanpa pemeliharaan berkelanjutan.
Ajakan Berubah ke Pola Adaptif
Lebih lanjut, Andi Harun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah pola pikir dari reaktif menjadi adaptif. Ia menekankan perlunya sense of crisis agar anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran.
Mengacu pada teori Lawrence Friedman, ia membedah persoalan banjir melalui tiga aspek:
- Legal substance: Aturan sudah banyak tersedia.
- Legal culture: Budaya masyarakat perlu diperbaiki.
- Legal structure: Penegakan aturan yang masih lemah.
“Mari kita gunakan data yang jujur, jangan ditutup-tutupi, agar anggaran yang kita keluarkan tepat sasaran untuk melindungi masyarakat,” tutupnya.
Kolaborasi dan Solusi Reboisasi
Sebagai solusi konkret, Andi Harun mengajak seluruh unsur Pentahelix. Mulai dari pemerintah, TNI/Polri, swasta, akademisi, media, hingga masyarakat untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan restorasi lahan kritis melalui gerakan menanam pohon secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan agar kegiatan reboisasi tidak dilakukan secara administratif semata, yakni hanya sebatas penanaman simbolis tanpa pemeliharaan lanjutan. “Mari kita segera bergerak ke lapangan. Jangan habiskan waktu di panggung-panggung seminar. Menjaga lingkungan adalah fondasi paling kokoh untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang berketahanan iklim di masa depan,” pungkasnya.
Di Mana DAS Sungai Mahakam?
Sungai Mahakam merupakan sungai terbesar di provinsi Kalimantan Timur yang bermuara di Selat Makassar. Sungai dengan panjang sekitar 920 km ini melintasi wilayah Kabupaten Kutai Barat di bagian hulu, hingga Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda di bagian hilir.
Sungai Mahakam sejak dulu hingga saat ini memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat di sekitarnya sebagai sumber air, potensi perikanan maupun sebagai prasarana transportasi. Sebagai ibukota provinsi Kalimantan Timur, Sungai Mahakam juga membelah Kota Samarinda.
Terdapat beberapa kelurahan di Samarinda yang dilewati Sungai Mahakam, yaitu Kelurahan Loa Buah, Loa Janan Ilir, Loa Bakung, Karang Asam Ulu, Teluk Lerong Ulu, Teluk Lerong Ilir, Pasar Pagi, Karang Mumus, Selili, Kelurahan Mesjid, Pulau Atas, Sungai Kapih, Rawa Makmur, Bukuan.
DAS (Daerah Aliran Sungai) Samarinda sebagian besar berada di DAS Mahakam Hilir, dengan sungai utamanya adalah Sungai Mahakam yang membelah kota, serta banyak anak sungai seperti DAS Sungai Karang Mumus yang sangat penting bagi pengelolaan banjir di Samarinda, mencakup wilayah Samarinda dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












