Kritik Terhadap Pengelolaan Tambang oleh NU
Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) mengajukan tuntutan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi. Mereka menilai, kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan seperti NU berisiko merusak marwah NU sebagai jam’iyah, dan dapat membawa mudarat jauh lebih besar dibanding manfaatnya.
Salah satu suara paling tegas datang dari kader muda, Dr. Muhammad Aras Prabowo. Menurut Aras Prabowo, akan lebih bijak jika PBNU mengembalikan izin konsesi tambang ke pemerintah. Ia berpandangan bahwa potensi sumber daya NU sudah cukup untuk kemajuan jam’iyah NU. Ia menegaskan, NU harus tetap berperan sebagai “Guru Bangsa Indonesia”, organisasi moral dan sosial yang senantiasa mengingatkan kebijakan yang merugikan masyarakat.
Dalam pandangannya, soal tambang sebaiknya dilepas agar NU bisa kembali fokus pada fungsi utamanya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. “NU harus tetap menjadi Guru Bangsa Indonesia, yang senantiasa mengingatkan jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat,” tegas akademisi Universitas Islam Nahdlatul Ulama Indonesia (UNISIA) itu.
Soal tambang, lanjut Aras, sebaiknya PBNU menggelar Bahtsul Masail soal hukum dan tatakelola tambang berdasarkan ajaran Aswaja. Hasil Bahtsul Masail itu, kata dia, dijadikan policy brief dan pedoman pemerintah untuk kebijakan pertambangan. Pendekatan demikian, menurutnya, akan jauh lebih memberi manfaat bagi orang banyak daripada PBNU sebagai pengelola tambang.
Dr. Aras juga menyoroti bencana lingkungan dan kerusakan sosial yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Aceh dan Pulau Sumatera. Kondisi tersebut, mesti menjadi alasan kuat bagi PBNU untuk mempertimbangkan pengembalian izin konsesi. Ia menilai krisis tersebut bisa menjadi pijakan moral bagi PBNU untuk mengambil keputusan yang benar, sekaligus menjadi jalan islah dalam polemik internal organisasi.
Dukungan dari Tokoh Senior NU
Seruan ini mendapat dukungan dari tokoh senior NU sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj. Dalam sebuah silaturahim di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu (6/12/2025), Kiyai Said menyatakan konsesi tambang yang diberikan kepada PBNU sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah.
Ia menjelaskan, pada awalnya, kebijakan konsesi tambang untuk ormas seperti NU dianggap sebagai bentuk apresiasi negara serta peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi jam’iyah. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, dinamika internal dan perdebatan publik terkait tata kelola konsesi tersebut justru memunculkan kegaduhan.
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madarat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,”tegas Kiya Said di hadapan para kiai dan santri.
Said Aqil menekankan pentingnya menjaga marwah jam’iyah. Sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, menurutnya NU memiliki mandat spiritual dan sosial yang sangat besar. Konsesi tambang, bila terus dipertahankan, berpotensi menimbulkan konflik internal, polarisasi kader, citra negatif publik, serta mengaburkan prioritas NU dalam pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pemberdayaan umat.
Ia bahkan menyebut, keberkahan dan kemajuan NU tidak bergantung pada tambang, melainkan pada ketulusan, amanah, dan pelayanan ke umat. “Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa maju tanpa itu semua, asal tata kelola dan pelayanan ke umat diperkuat.”
Rekomendasi dan Tindakan yang Diharapkan
Seruan pengembalian konsesi tambang oleh intelektual muda NU seperti Dr. Aras Prabowo menunjukkan adanya kesadaran kritis terhadap resiko pengelolaan SDA oleh ormas keagamaan, terutama resiko bagi marwah, independensi, dan misi sosial NU. Dukungan dari tokoh senior seperti Said Aqil memperkuat legitimasi moral dan historis untuk langkah pengembalian, membuka peluang NU kembali fokus pada khittah: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Bila PBNU menindaklanjuti dengan mengembalikan izin konsesi, hal ini bisa menjadi preseden penting, bahwa kekayaan alam, terutama yang sensitif lebih cocok berada di tangan negara atau mekanisme pengelolaan publik, bukan entitas ormas, untuk menjaga keadilan sosial dan keutuhan organisasi.
Lebih jauh, usulan Dr. Aras untuk menggelar Bahtsul Masail soal hukum dan tata kelola tambang berdasarkan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) bisa menjadi kontribusi konstruktif NU terhadap kebijakan pertambangan nasional, sebagai panduan etis dan moral bagi negara.
Dengan demikian, intelektual muda NU mengharapkan agar PBNU mengambil langkah cepat dan arif: kembalikan konsesi tambang ke pemerintah, demi menjaga marwah, kredibilitas, dan khittah NU. Semoga NU tetap menjadi rumah besar umat, yang mengutamakan amanah, keilmuan, dan kemaslahatan bersama.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."












