Prabowo Lepas Bupati Aceh Selatan Mirwan, Minta Mendagri Segera Tindak Lanjuti

Presiden Prabowo Subianto Mengkritik Kepala Daerah yang Tidak Hadir Saat Bencana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya pernah menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab utama dalam menghadapi bencana alam. Namun, saat ini, Presiden Prabowo Subianto menyoroti tindakan seorang Bupati Aceh Selatan yang justru pergi ke luar negeri saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Aceh pada Minggu (7/12/2025). Ia menekankan pentingnya keterlibatan langsung para pemimpin daerah dalam menghadapi situasi darurat.

  • “Kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya, kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa ya, copot langsung,” ujar Prabowo.
  • Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera memproses masalah ini.
  • “Itu kalau di tentara namanya desersi itu ya dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh itu nggak bisa itu,” tambah Prabowo.

Kritik terhadap Bupati Aceh Selatan

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan respons terkait keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang melakukan ibadah umrah di tengah bencana alam yang melanda wilayahnya. Mirwan pergi ke tanah suci pada Senin (1/12/2025), dua hari setelah ia menandatangani surat resmi yang menyatakan ketidaksanggupan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam menangani tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan.

Meski telah menandatangani surat tidak sanggup, Mirwan justru pergi umrah. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Mirwan tidak memiliki izin untuk melakukan perjalanan tersebut.

  • “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” ujar Bima.
  • Ia menambahkan bahwa seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus.
  • “Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ucap Bima.

Bima juga menyampaikan bahwa Kemendagri akan mengirim Inspektur Khusus untuk mengecek hal tersebut. Terkait sanksi, pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

Peran Presiden dalam Penanganan Kepala Daerah

Secara hukum, kewenangan presiden untuk memberhentikan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 68 UU tersebut menyatakan bahwa presiden dapat memberhentikan kepala daerah jika mereka tidak melaksanakan program strategis nasional.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Bupati Aceh Selatan Mirwan segera kembali ke Tanah Air setelah keberangkatannya ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah menuai kontroversi.

  • “Pak Menteri langsung menghubungi Bupati dan meminta agar segera kembali ke Tanah Air. Tentu perlu ada proses teknis seperti pemesanan tiket, tapi intinya perintahnya adalah segera pulang,” ujar Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri.

Setelah Bupati Aceh Selatan pulang ke tanah air, pihak Kemendagri akan mempertimbangkan menjatuhkan sanksi kepada Mirwan setelah ia kembali. Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan apakah keberangkatan tersebut sesuai aturan.

Alasan Mirwan MS Berangkat Umrah

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menyatakan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci dalam rangka memenuhi nazar pribadi. Ia menyatakan, sebelum berangkat, ia telah turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi para pengungsi. Ia juga mengaku memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penanganan bencana berjalan baik.

Menurutnya, keberangkatannya ke Mekkah adalah untuk menunaikan nazar pribadi.

  • “Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Sementara, terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah.

  • “Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelasnya.

Mirwan memastikan, penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait. Ia menegaskan, Pemkab Aceh Selatan bekerja tanpa henti untuk memastikan keselamatan serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.

  • “Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh. Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar,” terangnya.

Reaksi Gubernur Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah karena mengetahui Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tetap memaksa berangkat ibadah umrah, di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya. Mualem mengaku sebelumnya sudah melarang Mirwan untuk tidak berangkat umrah terlebih dahulu. Namun larangan tersebut tidak diindahkan.

  • “Tidak saya teken (izin perjalanan luar negeri), walaupun Mendagri yang teken ya udah itu terserah sama dia. Tapi kami tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi. Dia pergi juga terserah,” tegas Mualem.

Penegasan itu disampaikan Mualem kepada wartawan dalam wawancara di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025) sore. Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan ini, Mualem menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *