Perang Kekuasaan di PBNU: Gus Yahya dan Rais Aam Bersaing
Di tengah perpecahan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang lebih dikenal dengan Gus Yahya masih mempertahankan posisinya sebagai ketua umum organisasi Islam terbesar di Indonesia. Meskipun beberapa hari terakhir, ia disebut telah dipecat dari jabatan tersebut dan digantikan oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.
Gus Yahya menyangkal adanya dokumen pemberhentian tersebut. Ia menyatakan bahwa dokumen yang beredar tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum. “Keputusan untuk memberhentikan itu juga melampaui wewenang rapat harian suriah, tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak punya wewenang untuk… Apalagi memberhentikan Ketua Umum,” ujarnya pada Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus sesuai dengan konstitusi dan aturan organisasi. “Walaupun orang itu mungkin sangat dimuliakan misalnya, tetap saja tugas dan wewenangnya dibatasi oleh konstitusi dan aturan organisasi. Sehingga tidak bisa digunakan, melakukan hal-hal di luar tugas dan wewenang yang ada padanya menurut konstitusi organisasi,” tambahnya.
Kini, Gus Yahya justru mencopot sejumlah pejabat PBNU dari jabatannya masing-masing. Rais Aam PBNU pun kembali melawan dengan menyatakan bahwa Gus Yahya sudah bukan Ketum.
Rotasi Jabatan di PBNU
Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU. Selain Gus Ipul, ia juga merotasi empat pejabat PBNU lainnya. “Rotasi ini sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar, ini semua kita maksudkan supaya tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik,” kata Yahya Cholil Staquf usai rapat tanfidziyah yang diselenggarakan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).
Kelima pejabat yang dirotasi yakni KH. Masyhuri Malik dari posisi semula sebagai Ketua PBNU ke posisi Wakil Ketua Umum, Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi Ketua PBNU, dan H. Gudfan Arif dari posisi semula sebagai Bendahara Umum ke posisi Ketua PBNU. Kemudian H. Amin Said Husni dari posisi semula sebagai Wakil Ketua Umum ke posisi Sekretaris Jenderal PBNU, dan H. Sumantri dari posisi semula sebagai Bendahara ke posisi Bendahara Umum.
Selain rotasi pejabat, rapat tersebut juga membahas rancangan peta jalan atau roadmap Nahdlatul Ulama 2025-2050 serta evaluasi kinerja dan program. Gus Yahya menegaskan, turbulensi atau polemik PBNU yang terjadi belakangan tidak boleh menjadi penghalang bagi organisasi untuk tetap menjalankan tugas-tugas keagamaan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Karena tugas-tugas itu merupakan amanat utama yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada Muktamar, melainkan juga kepada konstituen organisasi. Tapi, bagi kami ini juga merupakan tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab ilahiyah yang harus kita pertanggungjawabkan di hadapan jutaan orang,” papar Gus Yahya.
Penyangkalan dari Katib Syuriyah PBNU
Katib Syuriyah PBNU, Sarmidi Husna menegaskan bahwa isu yang beredar terkait dengan pencopotan Sekjen PBNU Gus Ipul tidak benar. “Hal tersebut tidak benar,” kata Sarmidi saat dihubungi, Sabtu (29/11/2025). Sarmidi memang tak menampik adanya rapat tanfidziyah yang digelar Gus Yahya pada Jumat kemarin. Hanya saja, menurut dia, keputusan tersebut tidak sah, karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum. “Iya (memang) ada rapat tanfidziyah (kemarin), tapi tidak korum, yang hadir hanya 13 orang dari 62 pengurus tanfid,” lanjut Sarmidi.
Rais Aam Nyatakan Pegang Kendali NU
Sementara itu, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menyatakan secara resmi bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Dalam pernyataannya, KH Miftachul Ahyar menegaskan kepemimpinan PBNU kini ada pada Rais Aam. Hal ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Miftachul Ahyar. Miftachul menegaskan, sejak waktu tersebut, seluruh kewenangan, hak, dan penggunaan atribut sebagai Ketua Umum PBNU telah dicabut dari Gus Yahya. Dengan demikian, segala tindakan organisasi yang mengatasnamakan Ketua Umum setelah tanggal dan waktu tersebut dinyatakan tidak sah. Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi bagi Gus Yahya. Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”












