Keprihatinan Masyarakat terhadap Operasional Bandara Tanpa Otoritas Resmi
Aliansi Masyarakat untuk Kebangsaan (AMUK) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap operasional sebuah bandara tanpa otoritas resmi negara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Fasilitas tersebut diketahui telah beroperasi selama enam tahun tanpa pengawasan institusi negara. Melalui keterangan resminya yang diterima media ini, AMUK menilai fakta ini sebagai salah satu skandal kedaulatan terbesar dalam sejarah Indonesia modern.
Bandara yang peresmiannya dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo itu ternyata beroperasi tanpa kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, AirNav, maupun pengawasan resmi Pemerintah Republik Indonesia. Keberadaan fasilitas tersebut justru terungkap oleh TNI saat melaksanakan latihan komando gabungan.
Ini Krisis Kedaulatan, Bukan Pelanggaran Administratif
AMUK menegaskan bahwa keberadaan bandara yang berjalan di luar kendali pemerintah merupakan ancaman langsung terhadap keamanan nasional, arus logistik strategis, pergerakan orang dan barang, pengawasan tenaga kerja asing, serta integritas wilayah NKRI. AMUK menilai tidak ada negara berdaulat yang membiarkan pintu keluar-masuk wilayahnya dikelola pihak swasta tanpa otoritas resmi negara.
Risiko Serius: Penyusupan Teknologi Asing hingga Kebocoran SDA
AMUK mengidentifikasi sedikitnya empat risiko kritis yang harus menjadi perhatian pemerintah, yakni:
- Potensi keluar-masuk barang tanpa pengawasan Bea Cukai, termasuk mineral strategis selain nikel.
- Tenaga kerja asing bergerak bebas tanpa pencatatan Imigrasi.
- Kemungkinan masuknya perangkat elektronik atau teknologi surveilans asing yang berpotensi mengganggu pertahanan nasional.
- Lokasi bandara yang berada di jalur strategis ALKI dan membuka celah geopolitik di tengah dinamika Indo-Pasifik.
AMUK menilai situasi ini sebagai bentuk kegagalan pengawasan negara yang sangat serius.
Bukan Kasus Tunggal, Tetapi Bagian dari Pola Sistemik
AMUK menilai skandal ini sebagai indikator bahwa negara dalam beberapa tahun terakhir terlalu longgar terhadap kepentingan investor di kawasan industri nikel. Pengawasan terhadap fasilitas strategis yang dibangun pihak swasta dianggap melemah, sehingga memungkinkan munculnya bandara yang beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas.
Apresiasi untuk Menhan dan TNI, Namun Desak Tindakan Menyeluruh
AMUK mengapresiasi langkah cepat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan TNI yang menegaskan prinsip bahwa tidak boleh ada wilayah yang berjalan seperti “negara di dalam negara”. Namun AMUK menilai langkah awal tersebut harus dilanjutkan dengan kebijakan struktural, termasuk:
- Pengambilalihan penuh operasional bandara oleh negara.
- Audit legalitas seluruh fasilitas industri yang memiliki akses internasional.
- Penempatan instansi negara seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan AirNav.
- Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai atau membiarkan kondisi tersebut terjadi.
Tuntutan Resmi AMUK kepada Pemerintah
AMUK meminta pemerintah melakukan langkah darurat sebagai berikut:
- Audit keamanan nasional atas seluruh aktivitas penerbangan dan logistik di kawasan IMIP.
- Penertiban dan pengambilalihan operasional bandara sepenuhnya oleh negara.
- Pemeriksaan seluruh jetty, dermaga, dan bandara privat lain yang berpotensi memiliki pola serupa.
- Transparansi publik melalui laporan resmi dari pemerintah dan DPR mengenai hasil investigasi.
Generasi Indonesia Tidak Boleh Menanggung Biaya dari Kelalaian Negara
Menurut AMUK, skandal Morowali telah menimbulkan potensi kerugian besar bagi negara, mulai dari kebocoran sumber daya alam bernilai triliunan rupiah, hilangnya kesempatan kerja masyarakat lokal, hingga melemahnya pengawasan strategis negara. AMUK menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi fasilitas strategis yang berjalan bebas dari kendali negara.
AMUK menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga tegaknya kedaulatan dan kehormatan Republik Indonesia.
Presidium AMUK: Moeryono Aladin, M. Nursam, Chandra Rajasa, Nurhaidah Achmad, Komaruddin, Merry Samiri, dan Azam Khan.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”












