Indonesia Siap Kirim Pasukan untuk Misi Perdamaian di Gaza
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendukung perdamaian di kawasan Timur Tengah, khususnya di Gaza. Setelah Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui rancangan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Gaza dan mengerahkan Pasukan Stabilitas Internasional (International Stabilization Force/ISF), Indonesia menyatakan siap mengirimkan pasukannya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Yvonne Mewengkang menekankan bahwa Indonesia menginginkan keterlibatan seluruh pihak, terutama Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut. Selain itu, Indonesia menekankan bahwa mandat pasukan penjaga perdamaian harus sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati.
“Indonesia akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan,” ujar Yvonne dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 19 November 2025. Ia juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan.
“Untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan, memenuhi hak bangsa Palestina untuk merdeka sepenuhnya, dan menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan Timur Tengah,” tambahnya.
Menunggu Instruksi dari Presiden Prabowo
Meski demikian, pengiriman pasukan untuk misi perdamaian ke Gaza masih menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Presiden Prabowo Subianto. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan), Kolonel TNI Arm Rico Ricardo Sirait menyebut bahwa keputusan akhir tetap berada pada arahan Presiden.
“Namun, seluruh keputusan tetap berada pada arahan Presiden,” katanya saat dikonfirmasi. Sambil menunggu keputusan Prabowo, pemerintah kini fokus pada penyiapan internal di Kemhan dan TNI.
Persiapan itu mencakup bentuk kontribusi, skema keterlibatan Indonesia, pemetaan kebutuhan pasukan hingga kesiapan logistik, serta kemampuan yang diperlukan untuk operasi stabilisasi yang kompleks. Menhan juga sudah menegaskan bahwa Indonesia bisa terlibat apabila terpenuhi salah satu dari dua landasan, yaitu adanya mandat langsung dari PBB atau persetujuan dari Amerika Serikat sebagai pihak yang mendorong pembentukan pasukan stabilisasi internasional di bawah rencana yang sedang dibahas.
TNI Siapkan 20.000 Prajurit untuk Misi Perdamaian
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapannya untuk mengirimkan 20.000 personelnya untuk menjalankan misi perdamaian ke Gaza. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah memastikan bahwa 20.000 personel tersebut memiliki kompetensi dan pengalaman dalam operasi kemanusiaan.
Freddy menjelaskan bahwa para prajurit tersebut terbiasa menjalankan operasi militer selain perang (OMSP) baik di dalam maupun luar negeri. “Personel tersebut berasal dari satuan yang rutin menjalani pembinaan OMSP dan misi PBB, sehingga kemampuan dasar, interoperabilitas, kesiapsiagaan logistik, dan operasi di berbagai medan sudah terbentuk,” ujarnya.
Ribuan personel yang disiapkan terdiri dari tenaga kesehatan hingga prajurit Zeni yang bertugas menangani pembangunan konstruksi. TNI AD juga melakukan seleksi ketat terhadap pasukan yang akan dikirim menjalankan misi perdamaian ke Gaza, Palestina.
Seleksi Ketat Prajurit oleh TNI AD
TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapannya mengirimkan prajurit terbaiknya untuk misi perdamaian di Gaza. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI Inf Donny Pramono menjelaskan bahwa seleksi dilakukan secara ketat dan bertahap, dengan penekanan utama pada kondisi kesehatan dan psikologi prajurit.
“Di lingkungan TNI AD sendiri, seleksi dilakukan secara ketat dan bertahap, dengan penekanan utama pada kondisi kesehatan dan psikologi prajurit,” ujar Donny. Ia menambahkan bahwa misi perdamaian menuntut ketahanan fisik, stabilitas mental, serta kemampuan bekerja di lingkungan berisiko tinggi.
Selain itu, setiap prajurit yang dipersiapkan wajib memahami secara menyeluruh mandat misi, resolusi yang menjadi dasar penugasan, serta rules of engagement atau aturan pelibatan yang akan diberlakukan. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan sekecil apa pun dalam pengambilan keputusan di lapangan dan memastikan setiap tindakan prajurit tetap sesuai hukum internasional serta ketentuan PBB.
DK PBB Setujui Usulan Donald Trump
Sebelumnya, DK PBB menyetujui rancangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengenai mekanisme keamanan dan pemerintahan di Gaza. Resolusi yang diajukan AS mengesahkan pembentukan pasukan stabilisasi internasional untuk mengamankan Gaza, menyetujui pembentukan otoritas transisi di bawah pengawasan pemerintahan Trump, serta membuka peluang bagi terbentuknya negara Palestina merdeka di masa depan.
Melalui resolusi ini juga diatur mengenai pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi yang akan dipimpin Trump, namun struktur lengkapnya belum dibentuk. Mandat luas diberikan kepada pasukan stabilisasi internasional untuk mengawasi perbatasan, menjaga keamanan, dan melaksanakan demiliterisasi, dengan otorisasi yang berlaku hingga akhir 2027.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”












