Perdebatan Gubernur Jawa Barat dengan Warga Terkait Pembongkaran Bangunan
Seorang kakek di Karawang, Jawa Barat, menolak keras pembongkaran bangunannya yang dilakukan oleh pihak terkait. Proyek normalisasi sungai yang sedang berlangsung mendapat penolakan dari warga setempat. Kakek tersebut tidak bisa menerima tindakan yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Awalnya, saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kakek itu berbicara dengan nada tinggi. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak diberi tahu secara langsung tentang rencana pembongkaran. “Ini saya gak diberitahu ujug-ujug dibongkar, saya nyewa. Sama lurah dibongkar,” katanya.
Dedi Mulyadi hadir dalam pertemuan ini menggunakan pakaian serba putih dan sandal jepit dengan warna berbeda. Kaki kirinya memakai sandal hijau, sedangkan kaki kanannya biru.
Ia menjelaskan bahwa lurah telah memberi instruksi untuk membongkar bangunan tersebut. “Lurah memang sama saya disuruh,” kata Dedi. Namun, kakek itu merasa cara yang digunakan tidak sesuai. “Lah iya tapi kan caranya gak begini pak. Harusnya saya beri tahu sebab saya nyewa di sini. Belum habis. Sampai tahun depan,” ujarnya.
Namun, kakek tersebut menolak menunjukkan kontrak sewa bangunan kepada Dedi Mulyadi. “Sekarang bapak merintahkan tanpa beri tahu saya apa dasarnya ?” tanyanya. Dedi Mulyadi menjawab, “Dasarnya adalah ada saluran air yang.”
Kakek itu tetap bersikeras bahwa cara yang dilakukan adalah salah dan seenaknya. “Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini,” katanya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada kakek tersebut. “Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan,” katanya. Kakek itu merespons, “Bapak nyalahin PJT, harusnya ini saya diberitahu. Bapak seenaknya,” katanya.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa normalisasi sungai dilakukan untuk mencegah banjir. “Saya tahu kalau banjir, tapi ini kan gak pernah banjir,” ujar kakek tersebut. Ketika Dedi mencoba merangkul, tangannya langsung ditolak oleh kakek itu.
“Bapak di sini gak banjir, di sana banjir. Kalau di sana dibuka di sini harus dibuka,” kata Dedi. “Caranya gak begini. Saya nyewa di sini,” jawab kakek.
Dedi meminta kakek itu untuk melampirkan protes ke PJT. Namun, perang urat pun tak bisa dihindarkan. Dedi menanggapi kakek itu dengan nada tinggi. “Bapak seenaknya aja. Ini negara,” kata kakek. “Saya juga menjalankan tugas negara. Saya juga negara,” tegas Dedi.
Kakek itu tetap bersikeras bahwa cara yang dilakukan pemerintah dalam membongkar bangunannya adalah salah. Akhirnya, Dedi Mulyadi membuat kakek itu tak lagi berkutik. Ia mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) miliknya. “Ada IMB saya nanya ? Berarti bapak melanggar aturan. Hak ada IMB nya gak boleh. Kan dilarang membangun bangunan di atas sepadan sungai,” kata Dedi.
Kakek itu menjawab bahwa ia sudah meminta IMB, tetapi pemda tidak mengeluarkannya. Dedi menjelaskan bahwa bangunan tanpa IMB statusnya ilegal. Namun, kakek tidak terima dan membentak gubernur sandal jepit.
“Saya tahu, saya tahu,” kata kakek membentak Dedi. “Kalau bapak tahu kenapa bapak lakukan. Bapak tahu hukum kenapa melanggar hukum,” timpal Dedi Mulyadi.












