JAKARTA – Industri pengolahan atau manufaktur di Indonesia mengalami pasang surut dalam 4 dekade terakhir. Sebagai motor penggerak ekonomi, sektor ini pernah tumbuh pesat selama masa Orde Baru. Namun, kini cenderung stagnan dan disebut-sebut mulai menunjukkan gejala deindustrialisasi dini.
Setelah krisis keuangan Asia pada 1997-1998, pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia hanya bergerak di kisaran 4-6%, menurut data Bank Dunia. Padahal, pada dasawarsa sebelum krisis moneter, sektor ini mencatatkan pertumbuhan yang luar biasa. Pada periode 1986-1996, sektor manufaktur tumbuh antara 9-12%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang bergerak di kisaran 5-8%.
Kontribusi manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga terus tergerus sejak 2002, saat mencapai rekor tertinggi sebesar 32%. Meski masih menjadi tulang punggung utama perekonomian, kontribusi manufaktur dalam satu dekade terakhir hanya berkisar antara 18-21%. Perlambatan tersebut oleh sejumlah kalangan pengusaha maupun ekonom dipandang sebagai sinyal deindustrialisasi dini, yaitu ketika manufaktur melambat lebih cepat sebelum benar-benar mencapai potensi maksimalnya. Dengan kata lain, manufaktur Indonesia layu sebelum berkembang.
Kebangkitan Manufaktur Era Orde Baru
Menengok jauh ke belakang, industrialisasi di Indonesia tumbuh pesat pada periode 1980-an hingga 1990-an. Hal ini tak lepas dari berakhirnya masa kejayaan minyak pada 1982. Kala itu, pemerintah mulai menggeser fokusnya ke pengembangan sektor nonmigas. Kebijakan industri berbalik arah dari strategi substitusi-impor ke promosi-ekspor. Orientasinya berubah dari melihat ke dalam (inward looking) ke strategi melihat ke luar (outward looking).
Mulai tahun 1986, ketika ekonomi Indonesia terguncang imbas harga minyak jatuh ke titik nadir, pemerintah mengambil langkah untuk melakukan reformasi besar-besaran dengan menderegulasi kebijakan perdagangan dan investasi. Sebuah paket insentif ekspor, devaluasi, dan beberapa penyederhanaan prosedur ekspor-impor diluncurkan. Kemudian, pemerintah juga menderegulasi kebijakan investasi swasta, baik domestik maupun asing.
Kebijakan deregulasi tersebut sukses mengembalikan stabilitas makro ekonomi. Dalam laporan Bank Dunia bertajuk “The East Asian Miracle” (1993), pulihnya perekonomian Indonesia ditandai dengan meningkatnya output manufaktur, ekspor, dan investasi. Pertumbuhan ekonomi terakselerasi sejak 1988, seiring dengan bangkitnya kembali permintaan domestik yang disertai pertumbuhan ekspor nonmigas yang berkelanjutan.
Kayu lapis dan tekstil tetap menjadi komoditas ekspor manufaktur utama. Namun, ekspor produk manufaktur lain seperti sepatu, pakaian jadi, dan elektronik mulai tumbuh sangat pesat.
Boediono dalam buku “Ekonomi Indonesia dalam Lintasan Sejarah” (2016), yang mengutip data Bank Dunia, mencatat ekspor nonmigas Indonesia meningkat dua kali lipat dari US$6,5 miliar pada 1986 menjadi US$13,9 miliar pada 1989. Tujuh tahun kemudian, ekspor nonmigas naik empat kali lipat menjadi US$26,1 miliar pada 1993 dan melipat enam kali menjadi US$36,3 miliar pada 1996.
Investasi asing juga meledak. Mengutip laporan “Pre-Investment Studies and Development Strategy Formulation for Industrial Estates in Indonesia” (1991) yang dipublikasikan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), investasi asing di Indonesia melesat mencapai US$4,7 miliar pada 1989 dari sebelumnya hanya US$826 juta pada 1986. Mayoritas investasi asing ini berorientasi ekspor dan merupakan industri ringan padat karya, seperti tekstil, pakaian, dan sepatu.
Perkembangan-perkembangan tersebut menandai terjadinya transformasi struktur perekonomian Indonesia. Sumbangan manufaktur terhadap PDB mulai menyalip sektor pertanian pada 1991.
Sebagai perbandingan, jika pada 1983 sumbangan sektor manufaktur ke PDB hanya sebesar 13%, pada 1996 peran manufaktur meningkat menjadi 26%. Sebaliknya, sektor pertanian yang semula berkontribusi sebesar 24,1% pada 1983, terjun bebas ke 16,7% pada 1996.
Manufaktur Pasca-Krisis Moneter 1997-1998
Sayangnya, industrialisasi di Indonesia tiba-tiba terhenti ketika krisis moneter melanda dan tidak pernah pulih seperti sebelum krisis. Terlebih setelah ekonomi mulai pulih, terjadi ledakan harga komoditas (resource boom) yang membuat ide untuk memperkuat industrialisasi menjadi terganggu.
Pertumbuhan manufaktur terkontraksi sangat dalam hingga -11,4% pada 1998, meski kontribusinya terhadap PDB masih tinggi di level 25%. Walaupun manufaktur relatif cepat bangkit kembali pasca-krisis, tingkat pertumbuhannya sulit kembali ke tingkat pertumbuhan rata-rata sebelum krisis.
Mengutip Laporan Bank Dunia bertajuk “Mempercepat Laju: Revitalisasi Pertumbuhan di Sektor Manufaktur Indonesia”, penurunan kinerja sektor manufaktur Indonesia pasca-krisis Asia sangat kontras dengan sektor manufaktur di negara-negara lain di kawasan regional. Bersama Malaysia dan Thailand, Indonesia dianggap sebagai salah satu dari negara-negara “Macan Asia baru” pada tahun 1990an–yaitu negara-negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi pesat yang didorong oleh laju industrialisasi yang cepat. Akan tetapi, sektor manufaktur di negara-negara lain di kawasan regional mengalami pemulihan yang lebih cepat dari krisis Asia.
Hampir semua sub-kategori manufaktur mengalami penurunan pertumbuhan output, khususnya subsektor berbasis ekspor seperti tekstil, pakaian dan alas kaki, serta produk-produk kayu. Kondisi tersebut disinyalir disebabkan oleh lesunya permintaan domestik dan memburuknya lingkungan usaha pada tahun-tahun setelah krisis.
Laporan Bank Dunia tersebut mencatat secara keseluruhan, pertumbuhan ekspor tahunan produk manufaktur non-migas anjlok dari 21% pada periode 1990-1995 menjadi 8,8% pada periode 1996-2000. Kemudian, merosot menjadi hanya 5,1% pada pertengahan tahun 2000-an, sebelum pulih kembali menjadi 11,4% antara tahun 2005 dan 2010, yang terutama didorong oleh industri-industri berbasis sumber daya alam.
Bank Dunia memberikan catatan bahwa data tersebut tak menyembunyikan fakta bahwa banyak subsektor manufaktur telah kehilangan daya saing ekspor setelah krisis, terutama industri pakaian jadi dan alas kaki.
Kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan penurunan daya saing manufaktur pasca-krisis disebabkan oleh tiga hal. Pertama, lebih mahalnya biaya tenaga kerja imbas terbitnya Undang-Undang (UU) No. 13/2003. Upah minimum yang ditetapkan UU tersebut berada pada tingkat di atas produktivitas untuk sebagian besar atau rata-rata pekerja dengan keterampilan rendah.
Penyebab kedua, adanya fenomena Dutch Disease akibat efek samping ledakan komoditas global. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya pergeseran insentif investasi di Indonesia ke arah sektor yang mengekstraksi sumber daya alam. Investasi di industri pengolahan menjadi kurang menarik, yang kemudian berpengaruh pada berkurangnya kapasitas produksi industri tersebut.
Penyebab ketiga tergerusnya daya saing adalah tidak terjadinya investasi dalam rangka peningkatan kemampuan (upgrading). Pada saat yang bersamaan Indonesia menghadapi persaingan ketat dengan China dan Vietnam di pasar ekspor global.
Gejala Deindustrialisasi
Deindustrialisasi menjadi isu yang membayangi industri manufaktur. Mengutip Kajian Sektor Manufaktur Indonesia 2021 yang dirilis Bappenas, deindustrialiasi biasanya ditunjukkan dengan semakin menurunnya kinerja pertumbuhan sektor manufaktur di Indonesia, seperti misalnya persistensi tingkat pertumbuhan di level 5% per tahun, menurunnya produktivitas tenaga kerja, dan rendahnya tingkat partisipasi sektor manufaktur Indonesia dengan rantai produksi global.
Dalam 15 tahun terakhir, kontribusi manufaktur terhadap PDB terus tergerus, terutama setelah pandemi Covid-19, tidak pernah menyentuh 20%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi industri pengolahan terhadap PDB mencapai 19,15% dengan pertumbuhan secara tahunan 5,54% (yoy).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menyampaikan, penyebab utama dari lemahnya kontribusi manufaktur terhadap perekonomian Indonesia adalah karena berbagai tekanan seperti permintaan global yang belum stabil, tingginya biaya produksi, serta proses otomatisasi dan digitalisasi yang mulai menggantikan sebagian jenis pekerjaan tradisional.
“Selain itu, fenomena deindustrialisasi dini ikut berperan, di mana pertumbuhan sektor manufaktur melambat lebih cepat sebelum benar-benar mencapai potensi maksimalnya. Akibatnya, lapangan kerja baru di sektor ini belum tumbuh secepat yang diharapkan,” terang Yusuf kepada Bisnis, Kamis (6/11/2025).
Yusuf mengakui kebijakan-kebijakan deregulasi serta reformasi struktural yang didorong pemerintah berpotensi besar untuk mendorong penyerapan tenaga kerja ke depan. Namun, kunci keberhasilan upaya tersebut ada pada konsistensi pelaksanaannya.
Dia menekankan, deregulasi tidak boleh hanya berhenti di tataran aturan, tetapi juga harus diikuti dengan kemudahan berusaha yang nyata di lapangan, sekaligus perbaikan iklim investasi serta kepastian hukum.
Pemerintah juga diminta tidak hanya fokus pada sektor hilirisasi industri manufaktur saja, tetapi juga menyentuh sektor pendukung lainnya seperti logistik, energi, dan pendidikan vokasi.
“Kalau semua itu berjalan selaras, maka rantai pasok industri bisa lebih efisien dan daya serap tenaga kerja ikut meningkat,” tuturnya.
Menurut Yusuf, untuk bisa kembali ke periode di mana manufaktur berkontribusi 20% terhadap PDB, pemerintah perlu mendorong pertumbuhan sektor manufaktur yang bernilai tambah lebih tinggi.
“Bukan hanya berbasis komoditas mentah, tetapi juga yang mengandalkan inovasi, teknologi, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Dengan begitu, bukan hanya penyerapan tenaga kerja yang membaik, tapi juga kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB bisa kembali meningkat secara berkelanjutan,” terangnya.












