Pengembangan Kendaraan Listrik di Bali
Pemerantah Provinsi Bali terus berupaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik (EV) dan mengembangkan ekosistem e-mobility. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendukung transisi energi bersih serta menjadikan Bali sebagai pelopor ekonomi hijau. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan hal ini saat menghadiri rapat terkait Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik bersama Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha pada Sabtu (24/1) siang. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan awal pengembangan EV Ecosystem di Provinsi Bali pada 26 Desember 2025 di Jaya Sabha dengan berbagai stakeholder mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, PLN, dan perwakilan ATPM.
Koster menekankan bahwa penggunaan kendaraan listrik lebih efisien, hemat energi, tidak berisik, dan bebas asap. Hal ini sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala-Niskala.
“Sebenarnya rencana ini sudah lama ingin dilaksanakan, namun terkendala oleh pandemi covid-19. Saat ini ekonomi masyarakat sudah membaik sehingga program kendaraan listrik bisa dilaksanakan. Ini adalah kebijakan visi Nanggun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali beserta isinya untuk mewujudkan masyarakat sejahtera bahagia sekala niskala,” ujar Koster.
Target Bali sebagai Pionir Industri Kendaraan Listrik
Koster menargetkan Bali menjadi pionir industri kendaraan listrik, dengan mendorong pegawai pemerintah hingga masyarakat umum untuk beralih ke kendaraan berbasis baterai. Ia menyarankan dimulainya zonasi kendaraan listrik awal di Ubud, Sanur, Kuta, Nusa Dua, dan Nusa Penida. Nusa Penida akan dibuat sebagai green island, dengan dukungan Bupati Klungkung.
Untuk mencapai target tersebut, Koster menekankan pentingnya infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang memadai. Ia juga menyarankan agar kampanye harus terus dilakukan dan melibatkan komunitas masyarakat. Selain itu, Koster berharap ada moment atau kegiatan yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan pengguna sebagai ajang promosi guna mendukung kebijakan penggunaan kendaraan listrik di Bali.
“Dengan menggunakan kendaraan listrik, masyarakat akan lebih hemat dan efisien. Tidak perlu beli bensin, tidak perlu ganti oli, servisnya juga lebih ringan,” tambahnya.
Peran PLN dalam Pengembangan Ekosistem EV
Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, kendaraan listrik menawarkan berbagai manfaat signifikan bagi pengguna, utamanya penghematan biaya operasional harian karena biaya pengisian daya (listrik) lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil dan perawatan mesin yang lebih sederhana. Pengguna juga menikmati pengalaman berkendara yang senyap, akselerasi instan, dan bebas emisi.
PLN juga memastikan suplai listrik yang reliable dalam mendukung berbagai aktivitas industri, bisnis, dan rumah tangga dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing guna mendorong perekonomian bangsa. Perencanaan infrakstruktur kendaraan Listrik telah dimasukkan kedalam RUPTL dan RJPP PLN.
“PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah infrastruktur charging, secara signifikan melalui inovasi berkelanjutan, sehingga menjadi episentrum pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi melalui PLN Mobile sehingga pengguna EV menjadi lebih mudah dan nyaman dalam satu genggaman,” jelas Adi Priyanto.
Layanan PLN untuk Pengguna EV
PLN mempermudah pengguna EV melalui berbagai layanan di PLN Mobile, dengan fitur Trip Planner untuk mencari lokasi SPKLU, fitur AntreEV untuk pemesanan antrean secara transparan sehingga pengisian lebih terencana dan nyaman, serta menyediakan Hotline Layanan SPKLU 24/7 guna mendukung kenyamanan pengguna kendaraan listrik.
PLN juga mendukung percepatan ekosistem Kendaraan Listrik melalui berbagai program diskon baik kepada pengguna EV melalui program Home Charging Services maupun penyedia infrastruktur pengisian daya (SPKLU, SPBKLU, Instalasi Listrik Privat untuk kendaraan umum).
Tren Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali
Ia mengungkapkan bahwa jumlah mobil listrik rata-rata tumbuh 2,5 kali tiap tahunnya dalam 3 tahun terakhir, dimana hingga tahun 2025 jumlahnya mencapai 175 ribu unit. Hal ini didorong oleh berbagai insentif dari pemerintah baik kepada produsen maupun pengguna kendaraan listrik serta semakin banyaknya variasi brand dan harga yang semakin kompetitif mengakibatkan trend positif dalam adopsi penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.
“Konsumsi energi kendaraan listrik di Provinsi Bali didominasi oleh Home Charger sebesar 55 persen (2,24 GWh), sedangkan SPKLU menyumbang 45 % (1,82 GWh). Pola ini menunjukkan Home Charger menjadi pilihan utama untuk kebutuhan harian, sementara SPKLU berperan strategis dalam mendukung mobilitas dan pariwisata. Keseimbangan pengembangan keduanya menjadi kunci keberlanjutan ekosistem EV di Bali,” tutupnya.












