Penyelidikan Terhadap Bripda Muhammad Rio yang Diduga Bergabung dengan Militer Rusia
Seorang personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diberitakan telah meninggalkan tugas tanpa izin dan diketahui berada di luar negeri. Keputusan pribadinya tersebut akhirnya mengakibatkan sanksi administrasi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, Bripda Muhammad Rio juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berada di wilayah Donbass, kawasan yang sedang dilanda konflik antara Rusia dan Ukraina.
Riwayat Pelanggaran yang Menjadi Dasar Sanksi
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Bripda Muhammad Rio adalah anggota Satbrimob Polda Aceh yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Ia menegaskan bahwa keputusan Rio untuk meninggalkan tugas bukanlah tindakan spontan, melainkan terkait dengan riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri sebelumnya.
Bripda Muhammad Rio pernah bermasalah karena menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus ini telah diproses melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 dengan nomor PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu putusan sidang tersebut adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
Setelah mendapatkan sanksi tersebut, Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan jelas sejak Senin (8/12/2025). Pada Rabu (7/1/2026), ia mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Isi pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, termasuk proses pendaftaran dan nominal gaji dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.
Upaya Pencarian dan Pemanggilan
Joko juga menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan. Selain itu, telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.
Terkait absennya yang bersangkutan dalam dinas, upaya pencarian dan pemanggilan telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Bukti yang Diperoleh dan Perjalanan Bripda Muhammad Rio
Pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa Bripda Muhammad Rio tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.
Pada Kamis, 8 Januari 2026, dilakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum. Sehingga, langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.
Putusan Sidang KKEP dan Sanksi yang Diberikan
Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
Secara akumulatif, Bripda Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP:
- Kasus perselingkuhan (2025).
- Kasus disersi (2026).
- Dugaan keterlibatan dengan militer Rusia (2026).
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."












