Nusron Akui Tidak Terbitkan Izin HGU Sawit dan Tambang 1,67 Hektar Selama Jabatan

Tumpukan Berkas HGU yang Belum Disetujui

Di Jakarta, sebanyak 1.673.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun kelapa sawit dan pertambangan masih belum disetujui. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Ia menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Kepala BPN, terdapat tumpukan berkas permohonan HGU, perpanjangan HGU, dan pembaruan HGU yang belum ditandatangani.

“Setahun ini kita enggak mau tandatangani dan yang ada di meja saya total permohonan baru, perpanjangan, maupun pembaruan, yang ada di meja saya, 1.673.000 hektar, belum kami tandatangani satu pun,” ujar Nusron dalam acara Lokakarya & Konsolidasi Nasional Reforma Agraria Kehutanan di Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).

Nusron menekankan pentingnya penataan ruang dengan asas keadilan. Tujuan dari reforma agraria bukan hanya sekadar membagi tanah, tetapi juga memastikan setiap individu Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak atas hidup yang layak di atas bumi Indonesia.

Tanggapan terhadap Desakan Penyikatan Praktik Ilegal

Menanggapi desakan untuk menyikat praktik ilegal kebun sawit dan tambang di Sumatera yang menyebabkan deforestasi dan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Nusron menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut.

“Kalau sikat ya sikat aja, enggak ada urusan kita,” ucapnya.

Selain itu, Nusron mengatakan siap melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan HGU perusahaan kelapa sawit. Ia menjelaskan bahwa HGU perusahaan sawit yang akan dicabut adalah yang berdiri di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik negara, yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan hunian korban terdampak banjir Sumatera.

“Ya siap, enggak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut,” kata Nusron saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (08/12/2025).

Evaluasi Tata Ruang Pasca-Banjir

Nusron juga menekankan perlunya evaluasi tata ruang, menyusul bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang menelan ratusan korban jiwa. Ia menilai keputusan yang lebih baik adalah merevisi tata ruang agar kejadian serupa tidak terulang.

“Keputusan yang lebih baik itu apa? Revisi tata ruang, supaya kejadian yang sama tidak berulang,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan bahwa wilayah Sumatera telah kehilangan daerah resapan air, sehingga air tidak bisa terserap ke tanah dan akhirnya mengisi ruang-ruang yang ada, yakni permukiman. Untuk mengatasi hal ini, Nusron menyarankan agar kembali mengembalikan ruang yang dulunya digunakan untuk pohon-pohon menjadi lahan hijau.

“Karena penyangga serapannya dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon, pohonnya hilang. Terus gimana caranya supaya enggak ini? Ya kembalikan, yang dulunya itu ruang untuk pohon, yang sekarang diganti menjadi ruang untuk lainnya, kembalikan ruang itu untuk pohon,” ucap Nusron.

Prabowo Siap Cabut HGU

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia bahkan menyatakan siap mencabut sementara HGU apabila langkah itu diperlukan, misalnya HGU kelapa sawit.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu kendala utama percepatan pembangunan huntara bagi korban banjir Sumatera adalah terbatasnya lahan yang dapat disediakan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Prabowo kembali menekankan urgensi penyediaan lahan dan meminta adanya koordinasi penuh antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, termasuk seluruh kementerian atau lembaga (K/L) teknis seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.

“Saya kira ini harusnya adalah nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat semua K/L dan terutama ATR, Kehutanan, ATR/BPN dicek semua,” ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Aceh, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/12/2025).

“Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat, lebih penting. Lahan harus ada (untuk hunian korban banjir Sumatera),” tegasnya lagi.

Prabowo menilai semua data pemanfaatan lahan harus ditelusuri secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan opsi pencabutan sementara atau pengurangan HGU bila itu menjadi jalan keluar agar lahan untuk warga terdampak dapat segera tersedia.

Dalam rapat tersebut, Prabowo juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan konstruksi pre-fabrikasi demi efisiensi lahan dan biaya. Ketika pembahasan beralih ke pembangunan hunian tetap, ia mempertanyakan apakah anggaran Rp 60 juta per unit yang selama ini digunakan masih memadai. Suharyanto menjelaskan bahwa angka itu sebenarnya sudah sangat minimal, namun masih bisa diterapkan.

Ia menambahkan bahwa penerima bantuan diperbolehkan menambah biaya sendiri untuk meningkatkan kualitas rumah, meski bantuan dari pemerintah tidak boleh diberikan dalam bentuk uang tunai demi menghindari penyalahgunaan.

Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *