JAKARTA,
Konflik Internal NU yang Tidak Menemui Kesimpulan
Konflik internal di organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), belum menemui kesimpulan setelah sepekan sejak munculnya hasil rapat harian Rais Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri. Ontran-ontran ini diketahui masyarakat luas setelah muncul risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025, dihadiri oleh 37 orang dari 53 orang pengurus harian Syuriyah di Hotel Aston City Jakarta.
Dalam rapat tersebut, ada lima poin penjelasan dan keputusan yang diputuskan. Pertama, terkait kebijakan Gus Yahya yang mengundang narasumber terkait jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Zionis tersebut adalah Peter Berkowitz, peneliti senior dari Tad dan Dianne Taube di Hoover Institution, Universitas Stanford. Peter pernah menjabat sebagai Direktur Staf Perencanaan Kebijakan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada 2019–2021 di bawah pemerintahan Donald Trump. Posisi itu membuatnya semakin dikenal sebagai akademisi yang dekat dengan kebijakan pro-Israel.
Poin kedua, atas kebijakan mengundang Peter Berkowitz ini, Yahya dinilai merusak nama baik PBNU dan berhak diberhentikan sesuai dengan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Poin ketiga, Yahya juga disebut ada indikasi tata kelola keuangan yang bisa membahayakan eksistensi badan hukum perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Dalam poin keempat hasil rapat, tiga alasan di atas dinilai cukup membuat rapat harian Syuriyah menyerahkan pengambilan keputusan sanksi kepada Rais Aam dan dua wakil Rais Aam PBNU. Poin kelima, tiba pada keputusan Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam PBNU memutuskan agar Yahya mengundurkan diri dan diberi waktu tiga hari sejak Yahya menerima hasil rapat tersebut.
“Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis surat yang ditandatangani secara manual oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar pada 20 November 2025. Surat ini mulai beredar di kalangan awak media pada Jumat (21/11/2025). Pada hari yang sama, Yahya menyempatkan diri dengan Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir di Hotel Mercure Ancol.
Kyai Afifuddin yang saat itu berkegiatan di acara Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ancol, menyerahkan risalah rapat yang meminta Yahya Mundur. Saling tuding gerakan ilegal Setelah mengetahui secara langsung surat permintaan pengunduran diri, Yahya Cholil Staquf bergerak melakukan konsolidasi dengan menggelar pertemuan para Ketua Pengurus Wilayah NU di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025).
Gus Yahya, panggilan akrab Yahya, saat itu menegaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama menegaskan rapat harian Syuriyah tak bisa jadi dasar untuk memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum. “Sesuai aturan AD/ART NU, rapat harian Syuriah tidak bisa menetapkan pemberhentian ketua umum PBNU,” ucapnya. “Contohnya memberhentikan wakil sekjen atau ketua lembaga saja, rapat Syuriah tidak bisa, apalagi ketua umum,” ujar dia lagi.
Yahya yakin, mandat yang ia dapatkan dari Muktamar Lampung harus tetap dipertahankan, meskipun ada pihak yang mencoba mendongkel mandat tersebut sebelum muktamar periode berikutnya dilaksanakan. Juru Bicara Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini juga percaya konflik yang menderu kepemimpinannya agar segera berakhir. “Saya optimis NU yang sudah berusia tua dan sudah banyak mengalami dinamika akan bisa mengatasi masalah dalam dirinya dengan baik demi kemaslahatan umat,” ucapnya.
Setelah pertemuan Yahya bersama beberapa Ketua PWNU di Surabaya, konflik tersebut sempat mereda. Tak terdengar tanggapan dari kubu Rais Aam PBNU yang meminta pengunduran diri Yahya, juga dari Yahya sendiri. Namun balasan dari Rais Aam PBNU ternyata menunggu tenggat tiga hari sejak Gus Yahya menerima surat permintaan mengundurkan diri. Pada 25 November 2025, dikeluarkan surat edaran yang berisi tindak lanjut dari keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang menyatakan Gus Yahya tak lagi menjadi Ketua Umum.
Surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 ditujukan kepada Pengurus Besar Pleno, PWNU, PCNU, dan PCINU yang menegaskan, “Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.” Surat itu ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir, kyai sepuh yang sempat memberikan salinan hasil rapat harian Syuriyah PBNU kepada Gus Yahya, dengan Katib Ahmad Tajul Mafakhir.
Namun surat itu dibantah Gus Yahya dengan mengeluarkan surat baru dengan nomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 yang menampik keabsahan surat edaran yang dikeluarkan Wakil Ketua Rais Aam PBNU tersebut. Secara tegas, Gus Yahya juga menyebut dirinya masih menjadi Ketua Umum PBNU baik secara de facto maupun de jure. “Secara de jure jelas saya masih tetap Ketua Umum yang sah, itu de jure. Menurut hukum jelas, itu tidak terbantahkan,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Sehari setelah Gus Yahya bicara di hadapan pers, kubu yang menginginkan Gus Yahya diberhentikan juga menggelar konferensi pers. Mereka yang hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Katib Syuriyah PBNU Kyai Sarmidi Husna dan Wakil Sekretaris Jendaral PBNU Nur Hidayat. Mereka menegaskan keabsahan surat tersebut dan upaya kubu Gus Yahya menggagalkan pengesahan surat elektronik lewat aplikasi Digdaya milik PBNU.
Upaya penjegalan penerbitan surat edaran yang memberhentikan Gus Yahya diceritakan Nur Hidayat. Dia menyebut ada yang mencabut hak tanda tangan elektronik akun milik Sekretariat Jenderal PBNU dengan akun setjen@nu.or.id dan day@seblak.net. Hal ini menyebabkan surat tersebut terkesan ilegal, padahal nama-nama orang yang menandatangani secara substansi telah menyetujui penerbitan urat tersebut. “Jadi, persoalan ini jangan dilihat seolah-olah hanya masalah stempel digital dan watermark. Ada keputusan Syuriyah yang jelas, ada kronologi teknis yang menunjukkan gangguan serius terhadap sistem persuratan. Itu yang kami luruskan,” kata Nur Hidayat.
Dengan penjelasan ini, kubu Rais Aam mengatakan, surat tersebut sah dan kewenangan jabatan Ketum PBNU kini diambil alih Kyai Miftachul Akhyar. Dengan demikian, konflik ini belum memiliki titik temu baik dari kubu Gus Yahya maupun Kyai Miftach.
Suara Warga Nahdliyin
Namun di balik konflik yang memanas ini, ada entitas paling penting dari Nahdlatul Ulama yang justru terkesan diabaikan. Mereka adalah warga Nahdliyin. Warga Nahdliyin yang dikenal sebagai NU kultural justru tak banyak yang mengetahui apa sebenarnya yang terjadi pada elit PBNU. Bak sebuah adagium peperangan, menang jadi arang kalah jadi abu. Abu dan arang itu adalah warga Nahdiyin.
Keributan di PBNU justru memberikan kebingungan, membuat rasa kecewa dan kesedihan di tengah-tengah warga Nahdliyin. “Kesal, sedih, kecewa, (tetapi) enggak berani banyak komentar karena yang ribut ulama,” kata Syakirun Ni’am, warga NU asal Cilacap, Jawa Tengah, kepada , Kamis (27/11/2025). Syakirun mengatakan, keributan elit PBNU harus menjadi pengingat agar organisasi ini tidak lagi terlalu dekat dengan penguasa dan berfokus pada kepentingan warga Nahdliyyin.
“NU bisa besar tanpa tambang, tanpa nggondeli (bergelayut dengan) penguasa,” katanya. Syakirun juga menyebut, keributan ini harus menjadi instropeksi pengurus PBNU yang terlalu politis dan mencari hidup di Nahdlatul Ulama. “Malu sama jemaahnya, kyai kampung, kyai langgar yang ngabdikan hidupnya dan tetap hidup sederhana, sama simbok-simbok yang rajin berangkat pengajian, siapin jajanan buat kehidupan jemaah lain meski dia hidup kekurangan. Malu, nangis kan aku jadinya,” ucapnya lagi.
Hal senada dirasakan Muzawwir, warga Nahdliyin asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengatakan, sudah waktunya para pengurus NU kembali mencontoh para kyai yang berada di jajaran kultural, benar-benar mengayomi dan mengurus masyarakat tanpa harus berebut jabatan sebagai pengurus. “Jika menjadi NU struktural menghalangi diri melayani umat, lebih mulai menjadi NU kultural saja. Karena NU hidup seperti itu, lebih ke (pergerakan) kultur,” kata Muzawwir.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD juga turut memberikan suaranya terkait perpecahan di PBNU dengan kapasitas sebagai warga Nahdliyin. Dia mengatakan, perpecahan tidak bagus bagi NU dan ingin agar organisasi Islam terbesar di Indonesia ini bisa selamat. “Sudah lah lupakan itu semua, bersatu, sekarang kembali,” imbuhnya. Dia berharap agar konflik internal bisa segera diselesaikan untuk menyelamatkan organisasi yang besar tersebut.
Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, konflik pejabat teras PBNU ini akan berimbas pada NU kultural yang merupakan basis masa Nahdlatul Ulama. “Tentu mereka yang dirugikan,” ucapnya kepada , Kamis. Karena menurut Ujang, konflik dualisme kepemimpinan PBNU akan berdampak dalam kebijakan yang dibuat di tingkat pusat. “Oleh karena itu butuh kearifan tokoh NU struktural untuk bisa menjaga NU tetap kondusif, dan tetap bisa memberdayakan NU kultural. Kerugian NU kultural jangan dianggap sebelah mata, karena mereka yang selama ini dijadikan sebagai basis masa dari NU struktural juga.”
Dia berharap konflik tersebut bisa diselesaikan secara internal karena PBNU adalah aset bangsa. Ujang berharap para pengurus bisa kompak bersatu menjaga marwah dari PBNU.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."












