Pembayaran Tol Getaci di Garut Segera Cair untuk 37 Desa

Proyek Jalan Tol Getaci Ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa proyek jalan Tol Getaci akan segera dibangun dan direncanakan untuk beroperasi pada tahun 2029. Kepastian ini ditandai dengan masuknya proyek jalan Tol Getaci ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) 2025, bersama dengan 50 proyek infrastruktur lainnya di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Willan Oktavian menjelaskan bahwa target operasional Tol Getaci pada tahun 2029 hanya mencakup wilayah hingga Tasikmalaya, bukan sampai Cilacap. “Sementara (hanya Gedebage-Tasikmalaya baru kemudian dilanjut Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap). Eksesnya seperti itu,” ujar Willan dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pembagian Seksi Pembangunan Jalan Tol Getaci

Progres pembangunan jalan Tol Getaci Gedebage sampai Tasikmalaya akan dibagi menjadi dua seksi. Yakni Seksi 1 Gedebage-Garut Utara, dan Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya. Untuk memenuhi target operasional Tahap 1 pada tahun 2029, proses validasi pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) saat ini terus dipercepat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Getaci II, Muhammad Hidayat Satria Adi menyampaikan bahwa sudah tercatat sekitar 2.200 bidang lahan yang berhasil dibebaskan di segmen satu wilayah Garut utara.

Pembebasan Lahan Dilakukan Secara Cepat

Dikutip dari media online lokal, Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menyelesaikan pembayaran uang ganti rugi di Kabupaten Garut untuk 355 bidang dalam tiga hari. “Jumlahnya begitu banyak di 335 bidang. Jadi kita jadwalkan 3 hari atau seratusan bidang tiap harinya,” ujar Rahman.

Daftar Desa yang Terkena Dampak Pembangunan Jalan Tol Getaci

Di Kabupaten Garut, berdasarkan hasil validasi data terbaru, proyek jalan Tol Getaci ini akan menggusur ribuan bidang lahan di 37 desa/kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Kecamatan Kadungora
  2. Desa Mandalasari
  3. Desa Karangmulya
  4. Desa Karangtengah
  5. Desa Hegarsari
  6. Desa Talagasari

  7. Kecamatan Leles

  8. Desa Kandangmukti
  9. Desa Leles
  10. Desa Cangkuang
  11. Desa Margaluyu
  12. Desa Sukarame

  13. Kecamatan Leuwigoong

  14. Desa Margacinta

  15. Kecamatan Banyuresmi

  16. Desa Sukakarya
  17. Desa Sukalaksana
  18. Desa Sukamukti
  19. Desa Sukaratu
  20. Desa Pamekarsari
  21. Desa Sukasenang

  22. Kecamatan Karangpawitan

  23. Desa Mekarsari
  24. Kelurahan Lengkongjaya
  25. Desa Jatisari
  26. Kelurahan Karangmulya
  27. Desa Suci
  28. Kelurahan Lebakjaya
  29. Desa Tanjungsari
  30. Desa Lebak Agung

  31. Kecamatan Garut Kota

  32. Kelurahan Cimuncang
  33. Kelurahan Kota Kulon
  34. Kelurahan Margawati
  35. Kelurahan Sukanegla

  36. Kecamatan Cilawu

  37. Desa Ngamplangsari
  38. Desa Ngamplang
  39. Desa Pasanggrahan
  40. Desa Cilawu
  41. Desa Karyamekar
  42. Desa Dayeuhmanggung
  43. Desa Sukatani
  44. Desa Sukamaju

Daftar desa dan kelurahan tersebut merupakan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber terkait proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 ruas Gedebage-Tasikmalaya.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *