Aktivis Sulteng Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto

Penolakan Terhadap Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Aktivis Sulawesi Tengah, Ahmad Alhabsyi, menyatakan bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto belum memenuhi syarat. Menurutnya, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa kepemimpinan Soeharto serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi alasan utama penolakan tersebut.

Ahmad menilai bahwa kekuasaan yang terpusat pada satu pemimpin atau kelompok kecil, kepatuhan mutlak, serta pembatasan kebebasan individu dan pluralitas politik menjadi faktor penting dalam penolakan ini. Selain itu, pengekangan kebebasan pers dan ketidakmerataan pembangunan yang menyebabkan kesenjangan sosial juga menjadi isu yang tidak bisa diabaikan.

Alasan Penolakan Ahmad Alhabsyi

  1. Banyak Terjadi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

    Contoh pelanggaran HAM seperti serangkaian penembakan misterius (petrus), peristiwa Tanjung Priok, dan pembungkaman aktivis banyak memakan korban jiwa dan menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

  2. Maraknya KKN

    Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme selama pemerintahan Orde Baru memberikan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia. Dari tahun 1989-1993, terdapat tingginya kebocoran dana pembangunan mencapai 30-45 persen. Selain itu, ada tindak penyelewengan kekuasaan paling parah yaitu Fusi Parpol (penggabungan partai politik).

  3. Otoritarianisme

    Pemerintahan Soeharto memiliki kendali penuh atas semua lembaga negara seperti yudikatif, eksekutif, militer, legislatif, media massa, dan birokrasi.

  4. Pemberedelan Pers

    Meskipun pers berharap agar keberadaannya lebih dibebaskan daripada saat Orde Lama, kebebasan tersebut kemudian diperoleh setelah pemerintahan Orde Baru mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Prinsip-prinsip Dasar Pers.

Dampak Negatif dari Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional

  • Mengkhianati Semangat Reformasi 1998

    Pemberian gelar ini dinilai mengkhianati semangat perjuangan Reformasi yang bertujuan untuk mengakhiri rezim otoriter Orde Baru dan melengserkan Soeharto karena berbagai tuduhan pelanggaran.

  • Melanggengkan Impunitas Pelanggaran HAM

    Keputusan ini dianggap mengabaikan banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi selama pemerintahannya, seperti Peristiwa 1965-1966, penembakan misterius, dan tragedi 1998.

  • Potensi Kontradiksi Sosial dan Politik

    Pemberian gelar pahlawan dikhawatirkan dapat menimbulkan kontradiksi di masyarakat dan berpotensi dimaknai sebagai simbol kebangkitan Orde Baru serta keluarga Cendana.

  • Legitimasi Praktik Otoriter dan Represif

    Gelar pahlawan dikhawatirkan memberikan legitimasi atau pembenaran terhadap praktik militerisme, otoriter, dan represif terhadap kebebasan berpendapat yang marak terjadi di era Orde Baru.

  • Menurunkan Kepercayaan Publik

    Penetapan ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proses penegakan hukum serta keadilan di Indonesia.

  • Mengaburkan Catatan Korupsi

    Meskipun jasa pembangunannya diakui, Soeharto juga dinobatkan sebagai pemimpin paling korup di dunia dalam laporan Transparansi Internasional tahun 2004, dengan tuduhan kerugian negara mencapai miliaran dolar AS.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *