dailybandung.com – JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan terminal dan mengecek kondisi bus yang akan digunakan oleh masyarakat saat mudik lebaran.
Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan adanya bus yang tidak layak jalan. Dengan tegas, Menhub menempelkan stiker tanda tak laik jalan pada armada tersebut. Hal ini memaksa operator bus untuk memenuhi persyaratan terlebih dahulu sebelum stiker tersebut dapat dilepas.
“Saya meninjau Terminal Giwangan karena merupakan salah satu terminal tujuan utama pemudik saat lebaran. Saya melihat bahwa revitalisasi terminal ini sudah dilakukan dengan baik, namun saya juga menemukan masalah dalam operasional bus. Saya melakukan ramp check dan menemukan satu bus yang tidak layak operasi,” ujar Menhub Dudy dalam keterangan resmi.
Bus yang ditemukan dalam kondisi tidak layak jalan tersebut beroperasi di rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, diketahui bahwa Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024, sedangkan Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) telah habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024. Hal ini menandakan bahwa bus tersebut beroperasi secara ilegal dan harus segera melengkapi administrasi yang diperlukan.
“Saya meminta agar bus tersebut tidak dioperasikan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang lengkap. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” tambah Menhub Dudy.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengungkapkan bahwa bus tak layak jalan seringkali banyak beroperasi saat musim mudik lebaran. Oleh karena itu, Djoko meminta agar para penyelenggara mudik bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus memastikan bahwa bus yang digunakan adalah bus pariwisata resmi yang telah memiliki perizinan dan telah melalui ramp check oleh pemerintah.
“Bus yang telah dilakukan ramp check akan ditandai dengan logo yang ditempel di kaca bagian depan. Kita harus waspada terhadap risiko kecelakaan transportasi saat musim mudik lebaran 2025,” tutur Djoko.












