Rismon Sianipar diam usai disebut dalam kasus ijazah Jokowi Rp50 M, Roy Suryo: Sudah akhir permainan

Penjelasan Mengenai Kasus Ijazah Jokowi dan Isu Dana Rp50 Miliar

Setelah mengakui bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli, Rismon Sianipar kini dihadapkan dengan isu baru yang menuduhnya menerima dana sebesar Rp50 miliar dari seseorang tertentu. Dana tersebut disebut-sebut diberikan kepada Rismon, Roy Suryo, dan Dokter Tifa untuk terus menggulirkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Namun, hingga saat ini, Rismon masih diam dan belum memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut. Sikap diam ini mendapat perhatian dari Roy Suryo, yang menyebut bahwa Rismon kini berada dalam tahap akhir atau endgame dalam permainan politik yang sedang berlangsung.

Perubahan Sikap Rismon

Rismon yang sebelumnya menjadi tersangka dalam laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa, kini melakukan perubahan strategi. Pria keturunan Batak ini dikabarkan telah mengajukan Restorative Justice (RJ) pada awal Maret 2026 lalu. Selanjutnya, ia juga menyambangi kediaman Jokowi di Solo dan meminta maaf atas tudingan ijazah palsu yang dilayangkannya.

Ia juga mengakui bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka, ayah Wakil Presiden RI, adalah asli. “Saya minta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo,” ujar Rismon kepada wartawan setelah bertemu Jokowi.

Keesokan harinya, Rismon juga menemui Gibran dan diberi parcel besar di Istana Wapres.

Isu Dana Rp50 Miliar

Setelah mengakui ijazah Jokowi asli dan meminta maaf, isu tentang dana Rp50 miliar mulai beredar. Dalam isu tersebut, dana tersebut diberikan kepada Rismon, Roy, dan Dokter Tifa oleh tokoh besar tertentu untuk memainkan isu ijazah Jokowi.

Menurut Roy Suryo, unggahan video berjudul RISMON SERAHKAN BUKTI RP50 MILIYAR KE POLDA adalah hoaks. Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang membiayai atau menyokong dana dalam penelitiannya mengenai keabsahan ijazah Jokowi.

“Isu tentang 50 miliar itu 99,9 persen palsu. Pasti tidak akan pernah ada, tidak mungkin ada,” kata Roy Suryo dalam podcast Madilog.

Tiga Masalah Besar yang Dihadapi Rismon

Dalam podcast yang sama, Roy Suryo menyebut bahwa Rismon kini menghadapi tiga masalah besar:

  1. Pengakuan Ijazah Asli

    Roy menduga bahwa Rismon tidak secara sukarela mengakui ijazah Jokowi sebagai asli, melainkan karena tekanan atau ancaman.

  2. Masalah Ijazah S2 dan S3

    Rismon saat ini dipermasalahkan keabsahan ijazah S2 dan S3-nya di Yamaguchi University, Jepang.

  3. SP3 yang Belum Terbit

    Rismon masih berstatus tersangka karena SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan belum terbit. Berbeda dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka lainnya yang langsung mendapat SP3 setelah mengajukan RJ.

Status Hukum Rismon

Rismon, Roy, dan Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi dan relawannya ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Berkas perkara mereka sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, namun akhirnya dikembalikan, sehingga proses hukum masih berlangsung.

Meski sudah mengajukan RJ, Rismon masih berstatus tersangka karena SP3 belum diterbitkan. Hal ini membuat posisi Rismon terombang-ambing dalam kasus ini.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *