Permintaan Maaf Rismon Sianipar kepada Jokowi Mendapat Reaksi Beragam
Permintaan maaf Rismon Sianipar kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya mendapat berbagai reaksi dari berbagai pihak. Kubu Jokowi menilai langkah Rismon sebagai hak hukum, sementara dari kubu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo Cs menganggap langkah Rismon itu salah.
Permintaan maaf Rismon Sianipar kepada Jokowi dan keluarganya mendapat berbagai respons. Dari kubu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo Cs menganggap langkah Rismon itu dianggap salah. Sementara dari kubu Jokowi, mereka menganggap permintaan maaf itu adalah hak dari Rismon.
Terbaru, Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali mengatakan bahwa apa yang dilakukan Rismon merupakan hak hukum sebagai warga negara dan hak dari Jokowi apakah mau menerima permintaan maaf atau tidak. “Itu hak, itu hak hukumnya Rismon dan hak pak Jokowi untuk menerima dia atau tidak,” kata Ali saat ditemui di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).
Ahmad Ali menggarisbawahi dengan Rismon meminta maaf membuka tabir bahwa apa yang dituduhkan terhadap Jokowi tidak benar. “Sekali lagi, kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya putra sulung Jokowi sekaligus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberi reaksi positif. Gibran yang ikut diseret Rismon dalam polemik ijazah, justru menyambut baik langkah Rismon. “Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” ucap Gibran dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Dalam keterangannya, Wapres Gibran juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta kesediaan meninjau kembali pernyataannya. Menurut Gibran, langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Sementara, Roy Suryo yang ditemui terpisah berharap Rismon diberi hidayah dan pencerahan sehingga membatalkan permohonan restorative justice tersebut. Sebab, rekannya itu sempat mengatakan bahwa perkembangan penelitiannya bisa mengungkap fakta baru. “Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar, diberikan hidayah oleh Allah SWT. Diberi pencerahan, perlindungan, dan yang terbaik,” kata Roy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Meski Rismon mengajukan permohonan restorative justice, Roy memastikan ia tetap bersikukuh pada keyakinannya mengenai ijazah Jokowi. “Kenapa itu tiba-tiba bisa berubah dalam tempo mungkin hanya satu dua hari aja. Tapi sekali lagi, berikan hidayah ya. Kita memohon kepada Allah SWT semoga sahabatku Rismon diberikan hidayah,” ujar dia.
Rismon Datangi Jokowi dan Minta Maaf
Setelah resmi mengajukan Restorative Justice, Rismon Sianipar bersama pengacaranya Jahmada Girsang bertemu Mantan Presiden Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026). Dalam pertemuan itu, Rismon menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. “Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” jelas Rismon.
Rismon, yang sebelumnya pernah menyatakan adanya kejanggalan pada ijazah Jokowi, kini menarik kesimpulan berbeda. Ia memastikan tidak ada kejanggalan pada dokumen tersebut. “Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik,” ungkap Rismon.
Kesimpulan ini diperoleh setelah Rismon melakukan penelitian lanjutan dengan metode berbeda dari sebelumnya. Ia menemukan adanya watermark dan emboss yang konsisten dengan dokumen asli, meski hologram pada ijazah tersebut memang tidak ada. “Hasil penemuan baru saya menyatakan bahwa memang ada itu watermark dan emboss yang ada pada dokumen yang diupload Dian Sandi Utama konsisten dengan yang saya lihat pada saat gelar perkara khusus,” jelasnya.
Rismon kemudian menjelaskan hasil pemeriksaannya terhadap ijazah yang diajukan sebagai bukti di sidang CLS. “Setelah itu saya melanjutkan dengan apa yang dimiliki oleh Pak Rujito yang menjadi saksi di sidang CLS. Saya temukan konsisten pada pola watermark dan emboss. Dan tidak ditemukan hologram. Saya tanyakan apakah benar ada hologram di ijazah yang ditunjukkan menjadi bukti sidang CLS. Bang Andhika mengatakan salah. Sepertinya itu salah penyebutan. Yang dinyatakan hologram adalah embos. Ketika di-center embos yang terlihat semakin tegas bukan hologram. Fitur yang tadi disebutkan tadi membuat saya meyakini temuan baru saya tersebut,” katanya.
Suasana Bersahabat
Pengacara Rismon, Jahmada Girsang, menyebut pertemuan berlangsung dalam suasana hangat. Ia datang membawa oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak sebagai simbol perdamaian. “Jadi tadi yang diterima pertama adalah klien saya Rismon beberapa menit sebelum saya. Karena saya menyusun makanan yang kita bawa. Pertemuan tadi adalah bersahabat dan itu tujuan kita. Dan tujuannya tentu menyelesaikan perkara ini khususnya Rismon dengan Pak Jokowi. Atas laporan Pak Jokowi 30 April,” ungkapnya.
Untuk menjalani mekanisme Restorative Justice, syarat utama adalah kedua pihak saling memaafkan. Jahmada memastikan hal ini telah dilakukan dan selanjutnya akan mengurus administrasi formal agar kesepakatan damai tercapai. “Apa syarat-syaratnya oleh sebab itu saya hadir untuk menjelaskan itu. Sebenarnya semua sudah jelas. Syarat untuk mekanisme Restorative Justice harus ada saling maaf-memaafkan. Tentu kita tadi sudah sampaikan. Dan kita sudah sampaikan secara tertulis. Nanti akan dilanjutkan kembali hanya untuk administrasinya,” tuturnya.
Rismon menambahkan bahwa Jokowi menerima mereka dengan baik, memberikan harapan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara damai. “Cukup bersahabat. Sudah ketawa di dalam. Menjelang puasa seperti ini. Benar-benar seperti yang kita harapkan. Kita diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” tutupnya.












