Rismon Sianipar Dukung Jokowi, Tantang Roy Suryo: Buka Kebenaran yang Disembunyikan

Perubahan Sikap Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar kini menunjukkan perubahan sikap yang signifikan terkait tudingan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu. Ia tidak hanya mengakui bahwa ijazah tersebut asli, tetapi juga mengajukan konsep restorative justice sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah. Hal ini menandai pergeseran dari posisi sebelumnya di mana ia berada di barisan yang sama dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam menyebarkan dugaan ijazah palsu.

Pengajuan Restorative Justice

Rismon bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, telah mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menjelaskan bahwa permohonan tersebut disampaikan pada pekan lalu. Iman menyatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti permohonan tersebut.

Jahmada menjelaskan bahwa pengajuan restorative justice dilakukan sesuai dengan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pihaknya terbuka terhadap dua opsi penyelesaian perkara, yaitu melalui RJ atau melanjutkan ke persidangan.

Penemuan Terbaru dan Permintaan Maaf

Setelah beberapa bulan menuduh ijazah Jokowi palsu, Rismon kini menemukan temuan baru yang berbeda dari kesimpulan sebelumnya. Ia menyatakan bahwa hasil penelitiannya bersifat dinamis dan siap dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Rismon juga meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya, serta bertemu langsung dengan Presiden di Solo, Jawa Tengah.

Permintaan maaf ini dilakukan setelah Rismon menemukan data baru yang berbeda dari buku Jokowi’s White Paper yang ia tulis bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Ia juga menemui Gibran Rakabuming, Wakil Presiden, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Respons Jokowi dan Gibran

Jokowi secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar. Ia menyatakan bahwa suasana pertemuan berlangsung wajar tanpa ada ketegangan. Gibran Rakabuming juga menghargai sikap Rismon yang menyampaikan klarifikasi dan kesediaan meninjau kembali pernyataannya. Menurut Gibran, langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Penolakan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma

Meski Rismon mengajukan restorative justice, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma tetap bersikukuh pada keyakinan mereka bahwa ijazah Jokowi palsu. Roy menyatakan bahwa ia dan Tifa tidak akan mundur sedikit pun dari keyakinan mereka. Ia bahkan berharap Rismon diberi hidayah dan pencerahan agar membatalkan permohonan RJ tersebut.

Roy juga menantang Rismon untuk membuktikan temuannya secara terbuka di hadapan publik. Ia menegaskan bahwa ijazah Jokowi tidak memiliki watermark maupun emboss, meskipun Rismon menyangkal hal tersebut.

Tantangan dan Demonstrasi Metode Ilmiah

Rismon menantang Roy Suryo untuk adu data secara terbuka guna membuktikan keberadaan watermark yang sebelumnya mereka sangkal. Ia berani mempertanggungjawabkan hasil temuannya yang baru soal ijazah Jokowi asli. Rismon juga akan menerbitkan buku tentang temuan ini sebagai bentuk penebusan dosa kepada keluarga Jokowi.

Ia menyatakan bahwa metode ilmiah yang digunakan untuk meneliti ijazah Jokowi adalah objektif dan berbasis data. Rismon juga akan demonstrasikan metode pencahayaan dengan sudut tertentu untuk menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *