Pemuda Minta Pemerintah Evaluasi Majelis Rakyat Papua yang Gagal Berfungsi

Kinerja MRP Dikritik oleh Pemuda Gereja Papua

Pemuda gereja di Papua kembali mengkritik kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP), yang dinilai tidak lagi menjalankan amanatnya sebagai lembaga kultural yang memperjuangkan hak-hak masyarakat asli. Mereka menilai bahwa MRP terkesan pasif dan gagal dalam menjalankan fungsi kulturalnya, terutama dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Penilaian dari Pemuda Gereja

Salah satu pemuda gereja, Akia Wenda, menyatakan bahwa MRP telah gagal menjalankan mandat yang diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua atau Otsus Jilid II. Ia bahkan mendukung pernyataan aktivis Papua Finsen Mayor yang sebelumnya menyerukan agar MRP dibubarkan karena dinilai tidak lagi berpihak kepada rakyat.

“Otsus seharusnya menjadi jalan keluar bagi berbagai persoalan masyarakat Papua. Tetapi kenyataannya hari ini rakyat masih menghadapi banyak masalah, sementara lembaga yang diberi mandat justru tidak menjalankan fungsinya,” ujar Akia Wenda.

Peran MRP dalam Otsus Jilid II

Diketahui, Otsus Jilid II resmi diberlakukan pada 19 Juli 2021 melalui revisi Undang-Undang Otsus yang memperpanjang masa pelaksanaan Otsus hingga tahun 2041. Dalam regulasi tersebut, MRP diberi peran sebagai lembaga representasi kultural masyarakat Papua yang memiliki tugas melindungi hak-hak dasar orang asli Papua, termasuk hak adat, budaya, serta aspirasi politik masyarakat.

Namun, menurut Akia, dalam praktiknya MRP tidak mampu menjalankan mandat tersebut secara maksimal. Ia menilai lembaga tersebut justru terkesan pasif dan tidak hadir ketika masyarakat Papua menghadapi berbagai persoalan besar.

“MRP seharusnya menjadi suara rakyat Papua. Tetapi yang terlihat sekarang, lembaga itu seperti sedang tidur dan hanya memikirkan kepentingan sendiri,” tegasnya.

Isu Krusial yang Diabaikan MRP

Akia juga menilai sikap diam MRP terhadap sejumlah isu penting menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak lagi menjadi perwakilan aspirasi masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyoroti berbagai persoalan yang menurutnya tidak pernah diperjuangkan secara serius oleh MRP.

Beberapa di antaranya adalah persoalan operasi militer di sejumlah wilayah Papua, pembangunan proyek strategis nasional di wilayah selatan Papua, serta kebijakan pemekaran daerah yang dinilai tidak sepenuhnya melibatkan aspirasi masyarakat. Ia menilai berbagai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Papua, namun respons dari MRP dianggap sangat minim.

“Ketika ada orang Papua meninggal dalam konflik atau masalah kemanusiaan, MRP tidak terlihat hadir bersama rakyat. Padahal lembaga itu dibentuk untuk melindungi orang Papua,” ujarnya.

Seruan untuk Evaluasi Total

Karena itu, Akia menyatakan dukungannya terhadap seruan agar lembaga tersebut dibubarkan jika tidak mampu lagi menjalankan fungsi utamanya. “Saya setuju jika MRP dibubarkan apabila tidak lagi memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua,” katanya.

Selain menyoroti kinerja MRP, Akia juga mengkritik implementasi Otonomi Khusus yang menurutnya belum mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Papua. Menurut dia, kebijakan Otsus yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua justru tidak memberikan dampak signifikan di tingkat masyarakat.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang hidup dalam keterbatasan, sementara berbagai program pembangunan tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung.

“Otsus yang dijalankan tanpa tanggung jawab hanya akan melahirkan penderitaan baru bagi rakyat Papua,” ujarnya.

Harapan untuk Lembaga yang Berpihak

Akia menambahkan bahwa rakyat Papua membutuhkan lembaga dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan hanya sekadar simbol kelembagaan. “Papua tidak membutuhkan lembaga yang hanya diam dan tidak bekerja. Papua membutuhkan lembaga yang berani berdiri di depan untuk membela rakyat,” katanya.

Akia berharap pemerintah pusat maupun pemangku kepentingan di Papua dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus, termasuk peran lembaga-lembaga yang dibentuk dalam kerangka kebijakan tersebut. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar kebijakan yang ada benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Papua.

“Yang dibutuhkan rakyat Papua hari ini adalah keberpihakan yang nyata. Lembaga apa pun yang dibentuk harus benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan hanya menjadi simbol,” pungkasnya.


Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *