KAI Perkuat Jalur Penyelamatan Panyalaian Cegah Kecelakaan Berulang

Dukungan KAI untuk Pembangunan Jalur Penyelamatan di Panyalaian

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jalur penyelamatan atau jalur pemberhentian darurat di kawasan Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Rencana ini direncanakan berada di lahan milik KAI pada KM 79+200 hingga KM 79+325.

Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi dan mitigasi risiko kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Barat. Dukungan dari KAI merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan guna meningkatkan aspek keselamatan transportasi, khususnya pada titik-titik rawan kecelakaan.

KAI memandang bahwa keselamatan merupakan prioritas utama, tidak hanya dalam operasional perkeretaapian, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. “Prinsipnya KAI mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan publik, sepanjang tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab.

Dalam tinjauan tersebut, hadir beberapa tokoh penting seperti Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, COO Danantara Dony Oskaria, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Bupati Tanah Datar Eka Putra, serta Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin. Hadir juga Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PT KAI Rafli Yandra, Direktur Perencanaan Strategi dan Manajemen Risiko Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolani beserta perwakilan stakeholder lainnya.

KAI berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi. “Rencana pembangunan jalur penyelamat ini merupakan langkah positif dalam meminimalisir risiko kecelakaan, dan KAI siap berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait,” kata Reza. Lebih lanjut disampaikan bahwa terkait mekanisme pemanfaatan lahan milik KAI saat ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Proses tersebut mencakup kajian teknis, aspek keselamatan operasional kereta api, serta mekanisme administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan KAI. KAI memastikan bahwa setiap bentuk pemanfaatan aset perusahaan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“Melalui dukungan ini, kami berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjalin dengan baik, sehingga upaya peningkatan keselamatan transportasi di Sumatera Barat dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tutup Reza.

Sebelumnya, pemerintah berencana membangun jalur penyelamatan atau jalur pemberhentian darurat di kawasan Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Langkah ini diambil menyusul seringnya terjadi kecelakaan di ruas Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, tepatnya di Bintuangan Panyalaian. Terbaru, kecelakaan maut terjadi pada Senin (26/1/2026) pagi yang menewaskan sedikitnya lima orang dan menyebabkan empat lainnya luka-luka. Kecelakaan beruntun tersebut diduga dipicu truk mengalami rem blong.

Rencana pembangunan jalur penyelamatan itu mengemuka usai kunjungan Pimpinan BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria, didampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Dirut PT KAI, Kamis (19/2/2026). BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan pemerintah ingin meminimalisir angka kecelakaan di kawasan rawan tersebut. “Pada intinya tentu kita ingin ke depan kecelakaannya bisa kita minimalisasi. Pemerintah daerah juga sudah mengimbau seluruh truk, terutama untuk memperhatikan syarat-syarat kelengkapan kendaraannya. Yang utama tentu rem harus diperiksa dan dipastikan dalam kondisi baik,” ujar Dony Oskaria kepada wartawan.

Selain pengawasan kendaraan, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif dengan membangun jalur darurat. “Tetapi sebagai antisipasi, nanti kita akan membangun jalur pemberhentian darurat di kawasan tersebut. Ini akan dibuat bekerja sama dengan KAI dan juga pemerintah,” jelasnya. Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut pembangunan jalur penyelamatan akan dikoordinasikan dengan Balai Jalan Nasional. Namun, karena lahan di sekitar lokasi dikuasai PT Kereta Api Indonesia (KAI), diperlukan dukungan dari BP BUMN untuk proses perizinan.

“Nanti Balai Jalan Nasional akan membangunkan jalur penyelamatan darurat. Tapi tentu kita minta bantuan BP BUMN karena lahan ini dikuasai KAI. Kita akan minta izin KAI untuk menggunakan lahannya sebagai jalur pemberhentian darurat,” kata Andre. Ia menegaskan, kecelakaan di kawasan Panyalaian bukan kali pertama terjadi, melainkan hampir rutin setiap tahun. “Karena kecelakaan ini rutin terjadi tiap tahun, maka harus ada solusi konkret. Nantinya mobil atau truk yang mengalami rem blong bisa masuk ke jalur pemberhentian darurat untuk menghindari kecelakaan lebih besar,” ujarnya.

Terkait panjang jalur penyelamatan yang akan dibangun, Andre menyebut teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut. “Untuk teknisnya, termasuk panjang jalur, nanti akan kita rapatkan lagi,” pungkasnya. Dengan adanya jalur penyelamatan tersebut, diharapkan risiko kecelakaan akibat rem blong di kawasan Panyalaian dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *