Pembangunan PSEL di TPA Suwung Denpasar, Solusi untuk Krisis Sampah Bali
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster telah merencanakan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Suwung Denpasar. Proyek ini bertujuan untuk menangani masalah krisis sampah yang selama ini menghambat pengelolaan lingkungan dan berdampak pada sektor pariwisata Bali.
Menurut Gubernur Wayan Koster, keberadaan PSEL di TPA Suwung akan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah. Ia berharap bahwa setelah proyek ini beroperasi pada akhir tahun 2027 atau awal tahun 2028, masalah sampah di Bali dapat segera selesai secara bertahap.
”Semoga pada akhir tahun 2027 nanti atau awal tahun 2028, setelah PSEL beroperasi, masalah sampah di Bali perlahan-lahan selesai hingga akhirnya benar-benar tuntas,” ujarnya.
Pentingnya Sosialisasi bagi Masyarakat
Sejumlah pegiat lingkungan, seperti Nyoman Mardika, menyambut baik rencana pembangunan PSEL tersebut. Namun, ia menilai sosialisasi sangat penting agar masyarakat memahami bagaimana proses PSEL bekerja, jenis sampah yang bisa diolah, serta besaran listrik yang dihasilkan.
Mardika menegaskan bahwa sosialisasi harus dilakukan sebelum dan selama proses persiapan pembangunan PSEL yang direncanakan berlokasi di TPA Suwung, Denpasar. Ia menyoroti bahwa saat ini, pengolahan sampah belum efektif, terutama karena penumpukan sampah di beberapa titik di Kota Denpasar dan wilayah lainnya.
”Dan, diperlukan kesadaran kolektif untuk mengefektifkan pengolahan sampah,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun saat ini sedang gencar dilakukan program pembuatan Tebe Modern dan Tong Komposter, baik dari dana pribadi maupun pemerintah, namun semua itu belum cukup efektif dalam mengolah sampah organik.
Keberlanjutan dan Teknologi dalam Pengolahan Sampah
Selain itu, apabila rencana PSEL memang akan diwujudkan, perlu segera dilakukan sosialisasi. Apalagi, saat ini TPS 3R dan TPS terpadu pun belum efektif menanggulangi sampah di Denpasar.
”Dulu, sempat diluncurkan 24 TPS 3R di Kota Denpasar dan 1 TPST (TPS Terpadu). Tapi, saat ini semuanya tutup. Satu TPST khusus sampah anorganik yang ada pun, belum efektif menampung sampah anorganik,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan bahwa masalah sampah di Bali, yang kini menjadi persoalan serius lingkungan dan ancaman wisata, bisa segera tuntas pada akhir 2027 atau awal tahun 2028.
“Kini juga sedang berproses pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) melalui Danantara, rencana peletakan batu pertama bulan Maret 2026,” katanya.
WtE sebagai Solusi Nasional
Danantara menempatkan Waste-to-Energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) sebagai kebijakan publik lintas sektor dengan tata kelola kuat, mitigasi risiko, dan teknologi mutakhir untuk mendukung solusi nasional pengelolaan sampah.
Program WtE atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), menjadi salah satu agenda strategis yang mendapat perhatian serius dari Danantara Indonesia.
Dalam implementasinya, Danantara menempatkan WtE tidak semata sebagai proyek teknologi, melainkan sebagai bagian dari kebijakan publik lintas sektor. Ini menuntut tata kelola kelembagaan yang kuat, mitigasi risiko yang terukur, serta pembagian peran yang jelas antar pemangku kepentingan.
Lead of WtE Danantara Investment Management, Fadli Rahman mengungkapkan fokus bahwa Danantara Indonesia adalah memastikan tata kelola yang kuat sejak hulu, termasuk proses pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL yang transparan dan berbasis mitigasi risiko.
“Fokus ini menjadi penting untuk memastikan bahwa pengembangan WtE berjalan berkelanjutan, aman, dan dapat diterima publik sebagai bagian dari solusi nasional pengelolaan sampah,” ujar Fadli dalam diskusi kajian Tenggara Strategics bertajuk “Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik” yang digelar di CSIS Auditorium Pakarti Centre Building, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Teknologi yang Lebih Ramah Lingkungan
Dalam diskusi ini, Fadli juga menegaskan bahwa keberhasilan WtE sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola sejak tahap perencanaan awal, bukan hanya oleh pilihan teknologi yang digunakan.
Selain aspek tata kelola, Danantara juga memberi perhatian khusus pada pemilihan teknologi WtE yang digunakan. Penekanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengembangan WtE sejalan dengan standar perlindungan lingkungan dan kesehatan publik yang ketat.
“Ke depan, Indonesia tidak lagi menggunakan teknologi insinerator lama, melainkan mechanical-grade incinerator yang dilengkapi sistem penyaringan berlapis untuk menangkap residu emisi, sehingga kualitas udara yang dilepas memenuhi standar kesehatan internasional, termasuk rujukan WHO,” ujarnya.
Dia menambahkan, pengelolaan sampah tidak berhenti pada proses pembakaran, melainkan mencakup seluruh rantai operasi yang harus dikendalikan secara ketat. Mulai dari proses pengeringan sampah untuk mengurangi kadar air dan air lindi, hingga standar pengelolaan residu dan pengawasan operasional yang ketat.
“Semua bagian dari tata kelola agar WtE dapat berjalan aman, berkelanjutan, dan menjadi bagian dari solusi nasional pengelolaan sampah,” ucapnya.
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."












