Visi Indonesia Emas 2045 dan Peran Investasi Publik
Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Dana Moneter Internasional (IMF) menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi yang stabil. Laporan terbaru mereka, Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment, menyatakan bahwa Indonesia perlu mencapai pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil sebesar 5,5% hingga 6,5% setiap tahun selama dua dekade ke depan.
Untuk mencapai target tersebut, IMF menekankan perlunya peningkatan investasi publik sebagai pilar utama. Namun, peningkatan ini harus diimbangi dengan kenaikan penerimaan pajak agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melebihi ambang batas 3% dari PDB.
Meningkatkan Penerimaan Pajak untuk Ruang Fiskal yang Lebih Longgar
Laporan IMF menjelaskan bahwa mobilisasi penerimaan pajak adalah syarat mutlak dalam menciptakan ruang fiskal yang lebih longgar. Dengan demikian, pemerintah dapat memperluas proyek infrastruktur dan publik tanpa mengganggu keseimbangan anggaran.
Tim peneliti IMF, yang terdiri dari Tsendsuren Batsuuri, Raju Huidrom, dan Philippe Wingender, menyatakan bahwa peningkatan penerimaan pajak akan memberikan ruang fiskal yang diperlukan untuk meningkatkan investasi publik sambil tetap mematuhi aturan fiskal yang sudah berjalan lama.
Dalam simulasi makroekonominya, IMF memproyeksikan bahwa langkah-langkah peningkatan penerimaan domestik bisa menambah pendapatan negara sebesar 0,3 poin persentase dari PDB secara bertahap.
Strategi Pajak dan Pengelolaan Defisit
Salah satu instrumen yang disarankan oleh IMF adalah peningkatan pajak penghasilan karyawan. Meski demikian, lembaga tersebut menekankan pentingnya tahapan dalam penerapan kebijakan perpajakan ini.
IMF merumuskan bahwa lonjakan awal pendanaan investasi publik harus dibiayai sepenuhnya melalui defisit anggaran. Seiring waktu, ketika ekonomi mulai tumbuh akibat investasi tersebut, baru kemudian penarikan pajak penghasilan tenaga kerja ditingkatkan secara bertahap.
Strategi penundaan beban pajak di awal ini dinilai penting agar tekanan pajak tidak menghambat laju pertumbuhan ekonomi yang baru saja dimulai.
Melalui kombinasi manuver ini, postur defisit fiskal secara keseluruhan diyakini tetap terjaga di bawah 3%, berdasarkan realisasi defisit APBN 2024 yang berada di level 2,3% dari PDB.
Kombinasi Reformasi Struktural untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Cepat
IMF juga menekankan bahwa jika pemerintah mengkombinasikan investasi publik dengan reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan semakin terakselerasi. Peningkatan efisiensi akan membutuhkan penguatan praktik manajemen investasi publik di seluruh tingkat pemerintahan, termasuk peningkatan seleksi proyek melalui penilaian proyek yang ketat serta memastikan perlindungan pengawasan yang tangkas untuk meminimalkan risiko sekaligus menghindari hambatan.
Peran Sektor Swasta dalam Menekan Defisit APBN
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yakin bahwa peningkatan peran sektor swasta dalam aktivitas perekonomian akan membantu menekan defisit APBN sekaligus rasio utang pemerintah.
Meskipun saat ini ada kekhawatiran terhadap defisit fiskal yang berisiko melewati batas 3% dari PDB, Purbaya optimistis bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi bisa terealisasi tanpa melanggar batas defisit APBN.
Ia berkaca pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana ekonomi tumbuh di level 6% sementara rasio utang terhadap PDB justru turun ke level 23%.
“Kenapa? Karena yang bergerak sektor swasta, jadi itu bisa terjadi. Kalau saya gabung sektor swasta dan pemerintah, bisa saja nominal utangnya flat, tetapi ekonominya tumbuh lebih cepat,” ujarnya.
Pertumbuhan Ekonomi dan Rasio Utang
Saat ini, rasio utang pemerintah berada di kisaran 40% terhadap PDB. Purbaya menjelaskan bahwa jika PDB tumbuh lebih cepat maka secara matematis pembagi (denominator) utang menjadi lebih besar, sehingga rasio utang otomatis mengecil. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi juga akan meningkatkan penerimaan pajak.
Menurutnya, perekonomian yang didorong oleh sektor swasta secara historis menghasilkan tax ratio alias rasio pajak terhadap PDB yang lebih tinggi. Alasannya, entitas swasta cenderung memiliki keterbatasan dalam meminta insentif atau potongan pajak dibandingkan dengan proyek-proyek pemerintah.
Purbaya membandingkan bahwa rata-rata tax ratio pada era pemerintahan SBY lebih tinggi sekitar 0,5% hingga 1% dibandingkan era Presiden Joko Widodo.
“Itu saja hampir otomatis. Kalau saya dapat tambahan rasio 0,5% saja dari pertumbuhan ekonomi, saya dapat tambahan penerimaan perpajakan sekitar Rp100 triliun. Jadi ada harapan ke sana selama kita perbaiki ke depannya,” jelasnya.
Optimisme dan Tantangan di Masa Depan
Untuk memastikan rasio pajak benar-benar meningkat seiring bergeraknya mesin swasta, Kementerian Keuangan juga tengah melakukan pembenahan internal di institusi pengumpul penerimaan negara.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan ‘bersih-bersih’ organisasi lewat rotasi puluhan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan kinerja pungutan.
Dia pun mengaku optimis strategi memacu swasta bisa membuahkan hasil, berkaca capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2025 yang sukses menembus 5,39%, lebih tinggi dari kuartal-kuartal sebelumnya.
“Memang enggak gampang, tapi saya yakin dengan hasil kemarin [di kuartal IV/2025], kayaknya pergerakan kita ke arah sana sudah benar,” tutup Purbaya.












