Wakil Ketua DPRD Cirebon Kritik Regulasi Tempat Hiburan Malam
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, menyoroti masalah pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) setelah viralnya sebuah video berdurasi 35 detik yang diduga menampilkan aktivitas pesta LGBT. Ia menilai bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada acara LGBT itu di wilayah Kabupaten Cirebon, yang pasti. Dan sangat disayangkan sekali kalau ada itu diacarakan,” ujar Teguh saat dimintai tanggapan, Kamis (22/1/2026) malam.
Menurut Teguh, lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap operasional THM menjadi penyebab munculnya isu seperti ini. Ia menegaskan bahwa perlu dilakukan pembenahan terkait regulasi agar tidak terulang kembali.
Video Viral Picu Keresahan Publik
Sebuah video berdurasi 35 detik beredar luas di media sosial dan menggegerkan masyarakat Cirebon. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan aktivitas pesta LGBT di salah satu tempat hiburan malam. Dalam video itu tampak dentuman musik keras, cahaya lampu neon yang berkedip, serta kerumunan pengunjung yang bersorak.
Beberapa pria terlihat berjoget mengikuti irama musik, beberapa di antaranya mengenakan busana yang dinilai tidak pantas untuk ruang publik. Pada detik ke-9 hingga ke-11, kamera merekam adegan dua pria yang tampak bercumbu di atas panggung. Layar besar di belakang panggung menampilkan grafis simbol hati berwarna terang, sementara sebagian pengunjung terlihat mengangkat tangan dan merekam menggunakan ponsel.
Di tengah video, muncul tulisan bertuliskan “Cirebon tinggal di azabnya doang” yang semakin memantik perdebatan warganet. Tak hanya itu, materi promosi acara yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut juga ikut beredar dan menuai kecaman publik.
Polisi Amankan Dua Pria
Viralnya video tersebut berujung pada tindakan kepolisian. Dua pria yang terlihat dalam video itu telah diamankan Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, memastikan bahwa peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Memang ada video viral yang melanggar kesusilaan yang dilakukan oleh dua orang sesama jenis di wilayah hukum Cirebon Kota. Saat ini kedua orang tersebut sudah kita amankan untuk kita dalami dan lakukan pemeriksaan,” ujar Eko saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjamin kepastian hukum sekaligus merespons keresahan masyarakat. “Ini menjawab keresahan masyarakat, karena sangat meresahkan. Kami dari pihak kepolisian menjamin kepastian hukum agar hal-hal seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang buruk di tengah masyarakat,” ucapnya.
Eko menambahkan, proses hukum masih berjalan dan penyidik terus melakukan pendalaman. “Masih kita dalami, masih kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26). Keduanya tiba di Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 19.47 WIB dengan pengawalan ketat menggunakan dua kendaraan.
Kekhawatiran Dampak Sosial dan Generasi Muda
Reaksi keras juga datang dari Pengamat Sosial dan Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti. Ia mengaku pertama kali mengetahui keberadaan video tersebut secara tidak sengaja saat menjelajah media sosial. “Saya scroll-scroll di TikTok, kebetulan lewat di beranda saya. Saya klik dan spontan bilang, ‘Masya Allah Kota Cirebon’,” ujar Hera.
Rasa penasaran membuatnya menelusuri lebih jauh isi dan asal video tersebut. Dari pengamatannya, Hera menduga lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Cirebon. “Saya klik lagi, makin jelas teritorialnya Kabupaten Cirebon. Kalau saya baca, tempatnya Helen’s Night Mart Cirebon,” katanya.
Hera mengaku terkejut sekaligus marah karena video tersebut dapat diakses secara terbuka dan memicu ratusan komentar warganet. “Komentarnya hampir 700. Kok bisa diam saja? Saya marah sebagai ibu dan sebagai pemerhati pendidikan,” ujarnya.
Ia mengkhawatirkan dampak peristiwa tersebut terhadap pelajar dan generasi muda di Cirebon. “Saya sangat memperhatikan pendidikan. Lah ini pendidikan apa kalau seperti ini?” katanya.
Hera pun mendesak pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi untuk segera turun tangan. “Pak Bupati, Pak Imron, Bapak Gubernur yang terhormat, kita bukan Las Vegas. Tolong ini ditanggapi, cepat diatasi, cepat ditindak,” tegasnya.
Bahkan, Hera menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila peristiwa serupa kembali dibiarkan. “Kalau tidak ditindaklanjuti, negara kita negara hukum. Saya siap melaporkan dan silakan kalau masyarakat Cirebon mau bersama-sama melaporkan,” ujarnya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."












