Dituduh Pendana Kasus Ijazah Palsu Jokowi, JK Akan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

Penegasan Jusuf Kalla terhadap Tuduhan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla (JK), mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait tuduhan yang menyebutnya sebagai pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini dilakukan setelah munculnya isu yang menyebut bahwa JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung kasus tersebut.

Membantah Tudingan dengan Keras

JK mengaku sangat marah dengan tudingan tersebut dan menegaskan bahwa semua pernyataan itu adalah fitnah yang mencemarkan nama baiknya. Dalam pernyataannya di kediamannya di Jakarta Selatan, ia menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan untuk mencari kebenaran dan memastikan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

“Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” ujar JK.

Tidak Mengenal Rismon Sianipar

Selain itu, JK juga membantah keras tudingan bahwa dirinya mengenal Rismon Sianipar secara pribadi. Ia menyatakan bahwa ia sama sekali tidak mengenal orang tersebut. Meskipun mengakui pernah mengenal Roy Suryo, mantan menterinya, ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan apapun antara dirinya dan Rismon dalam kasus ijazah Jokowi.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar tudingan yang disampaikan oleh Rismon. Menurut JK, ia tidak pernah membantu atau terlibat dalam kasus tersebut, meskipun pernah mengenal Roy Suryo.

“Kami tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” tanya JK.

Langkah Hukum yang Dilakukan

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan bahwa pihaknya masih akan berdiskusi mengenai apakah laporan tersebut akan disampaikan ke Bareskrim atau Polda Metro Jaya. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah disampaikan oleh Rismon.

“Karena itu juga langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik,” ucap Abdul.

Ia juga menambahkan bahwa JK sudah menyampaikan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah dan harus dianggap serius.

Konteks Kasus Ijazah Jokowi

Tuduhan yang disampaikan oleh Rismon Sianipar sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Rismon menyebut sosok pendana di balik kasus ijazah Jokowi. Namun, saat ini Rismon sudah mengajukan RJ (restorative justice) ke Polda Metro Jaya dan telah menemui Jokowi di Solo untuk meminta maaf.

Dengan situasi ini, kasus ijazah Jokowi semakin menyeret banyak pihak. Selain JK, beberapa tokoh dan pejabat juga terlibat dalam isu ini. Namun, JK tetap bersikeras bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut dan akan terus memperjuangkan kebenaran melalui jalur hukum.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *