Pelaku Begal di Sindang Kelingi Terungkap
Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang beraksi di Kecamatan Sindang Kelingi akhirnya terungkap. Pelaku yang ditangkap adalah Alvin Alvando alias Kevin (21), seorang warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.
Alvin diketahui sudah lama dikenal sebagai orang yang bermasalah. Selama ini, ia sering melakukan tindakan kriminal, namun hanya sebatas pencurian hasil pertanian warga seperti kopi, pisang, dan kelapa. Kepala Desa Tanjung Aur, Alfian, mengatakan bahwa Alvin memang dikenal sebagai remaja yang kerap bermasalah di lingkungan desa.
“Selama ini kita mengira dia hanya nakal remaja,” ujar Alfian saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (29/3/2026) sore. Ia juga menyebut bahwa Alvin pernah melakukan pencurian ringan, seperti mengambil hasil kebun milik warga. Namun, tidak pernah dilakukan secara kekerasan.
Namun, kasus kali ini berbeda. Alvin diduga tidak jera hingga akhirnya terlibat dalam aksi curas. Ia diamankan setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun, Ninda Vrida Anjani, yang sedang berboncengan dengan rekannya Ayu Andira.
Aksi Curas yang Menghebohkan
Aksi curas yang dilakukan Alvin terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, tepatnya di Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi. Dalam aksi tersebut, Alvin bersama rekan satu pelakunya, Ragil Ampolin (DPO), memepet korban yang merupakan pelajar berusia 14 tahun, Ninda Vrida Anjani, yang sedang berboncengan dengan rekannya Ayu Andira.
Pelaku kemudian merebut handphone milik korban dan menarik stang sepeda motor hingga korban dan saksi terjatuh. Setelah itu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
Sempat Diamuk Massa
Usai kejadian, Alvin berhasil ditangkap oleh warga bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Warga yang kesal kemudian meluapkan emosi dengan menghakimi pelaku di lokasi. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, Alvin beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang Kelingi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Rekan Pelaku Masih Buron
Sementara itu, satu pelaku lainnya, Ragil Ampolin, hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur saat penggerebekan di rumahnya di Desa Cahaya Negeri.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah Alvin terlibat dalam tindak kejahatan lainnya, termasuk kemungkinan sebagai pelaku berulang. Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Sindang Kelingi untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan.
“Kita berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, kita pastikan berantas semua tindak kejahatan jalanan,” tegas Hasan.











