5 Fakta Menggegerkan Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Minta Maaf Tuduhan Ijazah Palsu

Kedatangan Rismon Sianipar ke Rumah Jokowi

Pada hari Kamis (12/3/2026) sore, Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, datang ke rumah mantan Presiden di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Kedatangan Rismon dilakukan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi atas polemik yang sebelumnya ia ajukan.

Rismon tiba di lokasi sekitar pukul 17.11 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi L 1281 CBH. Ia ditemani oleh kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Setelah turun dari kendaraan, Rismon langsung masuk ke dalam rumah dan berbincang dengan Jokowi selama sekitar 45 menit.

Berikut adalah beberapa fakta terkait pertemuan tersebut:

Suasana Pertemuan yang Hangat

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menjelaskan bahwa suasana pertemuan antara kliennya dan Jokowi sangat hangat dan penuh keakraban. “Pertemuan cukup bersahabat. Sudah ketawa di dalam. Menjelang puasa seperti ini. Benar-benar seperti yang kita harapkan. Kita diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” ujar Jahmada setelah pertemuan.

Bawa Makanan dan Kain Ulos Batak

Rismon membawa oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak sebagai simbol itikad baik saat bertemu Jokowi. Dalam pertemuan, Rismon menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi terkait polemik ijazah yang sebelumnya ia sampaikan. “Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” jelas Rismon.

Siap Menerima Dampak Negatif

Rismon mengakui bahwa dirinya telah membuat kesalahan dalam meneliti ijazah Jokowi. Salah satu kesalahan itu adalah soal emboss di ijazah Jokowi. Ia juga mengakui bahwa kesalahan ini akan membuat ia menerima dampak yang tidak mengenakkan. “Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri, karena saya harus jujur menyatakan temuan saya itu. Bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian,” kata Rismon.

Penelitian Terbaru Mengungkap Keaslian Ijazah Jokowi

Rismon menegaskan bahwa hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi. Kesimpulan ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang sempat ia sampaikan dalam persidangan. “Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik,” ungkap Rismon.

Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah melakukan penelitian lanjutan dengan metode berbeda dari sebelumnya. “Hasil penemuan baru saya menyatakan bahwa memang ada itu watermark dan emboss yang ada pada dokumen yang diupload Dian Sandi Utama konsisten dengan yang saya lihat pada saat gelar perkara khusus,” jelasnya.

Kesepakatan Berdamai

Jahmada Girsang mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan perkara secara damai. Menurutnya, salah satu syarat dalam mekanisme restorative justice adalah adanya kesepakatan saling memaafkan antara kedua pihak. “Pertemuan tadi adalah bersahabat dan itu tujuan kita, yaitu menyelesaikan perkara ini khususnya Rismon dengan Pak Jokowi,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya menyatakan bahwa Rismon telah mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik sekitar satu pekan lalu. Penyidik kemudian menerima permohonan tersebut dan bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaiannya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang tersangka terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo. Para tersangka terbagi dalam dua klaster, yakni:

Klaster Pertama

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Klaster Kedua

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Tifauziah Tyassuma (dr Tifa)

Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu menempuh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *