Reaksi Wardatina Mawa Saat Disebut Insanul Fahmi: Batasi Pertemuan dengan Anak

Perseteruan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Memanas

Hubungan antara konten kreator asal Medan, Sumatera Utara, Wardatina Mawa dengan suaminya, Insanul Fahmi, semakin memanas. Masalah ini muncul di tengah ramainya kasus dugaan perzinaan yang melibatkan kedua belah pihak.

Insanul Fahmi mengaku dibatasi aksesnya untuk bertemu anak mereka dan berencana melaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Wardatina Mawa. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pembatasan akses antara Insan dan anaknya.

“Kami tetap berkomunikasi lewat ART-nya (asisten rumah tangga) dan Insan sudah bertemu anak beberapa hari lalu,” ujarnya.

Menanggapi tudingan itu, Mawa menyatakan bahwa ia tidak pernah menutup akses komunikasi antara Insan dan anaknya. Ia juga meminta agar Insan tidak melakukan fitnah terhadap dirinya.

“Ini juga puasa ya, tolong jangan terlalu banyak fitnah juga,” katanya.

Mawa menjelaskan bahwa sejak kasus tersebut mencuat, Insan hanya berkomunikasi melalui ART-nya. Ia mengakui bahwa dirinya sendiri tidak pernah merespons saat dihubungi oleh Insan.

“Karena itu kan melalui Mbak-nya juga, jadi kalau saya pribadi memang nggak merespons sama sekali, jadi gapapa melalui Mbak-nya aja,” ujarnya.

Dalam perseteruan ini, Mawa juga membongkar dugaan perselingkuhan antara Insan dan artis Inara Rusli. Ia melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV yang diduga menunjukkan hubungan intim antara Insan dan mantan istri musisi Virgoun.

Pernikahan Insan dan Inara menjadi polemik karena tidak diketahui oleh Mawa, yang masih sebagai istri sah sang pengusaha.

Kasus Naik Ke Tahap Penyidikan

Laporan Mawa soal dugaan perzinaan telah naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian Polda Metro Jawa sudah menetapkan adanya dugaan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

Menurut informasi dari praktisi hukum Agustunus Nahak, kasus ini akan segera menetapkan status tersangka bagi Insanul dan Inara. Ia menjelaskan bahwa polisi telah menemukan alat bukti dan akan segera memanggil pelapor dan terlapor, saksi, serta alat bukti lainnya.

“Kalau sudah naik ke tahap sidik, tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka,” katanya.

Agustinus juga menjelaskan bahwa dalam hukum positif Indonesia, pernikahan harus didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ia menegaskan bahwa pernikahan siri tidak diakui dalam hukum positif.

“Di hukum agama kita diperbolehkan selama istri pertama memberi restu. Tapi dalam hukum positif kita hanya satu orang yang diakui karena ada akta pernikahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pernikahan yang didaftarkan akan melindungi hak-hak keperdataan, seperti hak waris dan perlindungan anak.

Perkembangan Terbaru

Seiring dengan perkembangan kasus ini, kemungkinan besar penetapan tersangka akan segera dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius menangani dugaan perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

Selain itu, masyarakat dan netizen mulai memberikan respons terhadap kasus ini. Banyak yang menilai bahwa tindakan Mawa adalah langkah penting untuk melindungi hak-hak anak dan menjaga keadilan dalam hubungan pernikahan.


Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *