Pembatalan Disertasi Bahlil Dinilai Prematur oleh UI, Ijazah Belum Diberikan Meski Belum Dinyatakan Lulus

Daliyah Ghaidaq

UI Menilai Pembatalan Disertasi Bahlil Terlalu Dini, Ijazah Belum Diterbitkan Walaupun Belum Dinyatakan Lulus

dailybandung.com – JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan perkembangan terbaru terkait hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Selain meminta Menteri Bahlil untuk memperbaiki disertasinya, Empat Organ UI juga memberikan sanksi pembinaan kepada sejumlah pihak terkait.

Empat Organ UI tersebut meliputi Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB). “Universitas Indonesia (UI) telah menegakkan keputusan pembinaan terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik, termasuk Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa,” ungkap Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Prof Arie Afriansyah dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Prof Arie menjelaskan bahwa keputusan ini bukan hanya dari Rektor, tetapi juga merupakan keputusan bersama dari Empat Organ UI yang solid dan bulat satu suara. Disertasi Menteri Bahlil yang berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’ akan diberikan pembinaan oleh UI, termasuk peningkatan kualitas disertasi dan syarat publikasi ilmiah yang harus dipenuhi oleh Menteri Bahlil. Sementara itu, promotor dan Kepala Prodi juga akan diberikan sanksi lain.

“Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Prodi akan dilarang mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan bahkan tidak diperbolehkan menjabat di posisi struktural untuk jangka waktu tertentu. Sanksi yang diberikan kepada manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak membedakan dalam penerapan sistem dan mekanisme etik,” jelasnya.

Prof Arie menegaskan bahwa tuntutan untuk membatalkan disertasi Menteri Bahlil tidaklah tepat. Meskipun sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) telah mempromosikan Menteri Bahlil sebagai doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa tersebut harus melakukan revisi pada disertasinya.

“Artinya, Empat Organ UI telah secara jelas menyatakan bahwa disertasi tersebut belum dapat diterima sebagai dokumen pendukung untuk kelulusan. Jika disertasi belum diterima dan dianggap sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dapat dibatalkan?” tegasnya.

Tuntutan untuk membatalkan kelulusan juga tidak tepat, karena disertasi tersebut belum diterima oleh Empat Organ UI sebagai dokumen pendukung untuk kelulusan. “Artinya, mahasiswa tersebut belum lulus. Empat Organ UI telah memutuskan untuk menunda yudisium hingga revisi selesai dilakukan,” tambah Prof Arie.

Leave a Comment