dailybandung.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengungkapkan tentang kontroversi distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang telah menjadi perbincangan hangat selama satu minggu terakhir. Bahlil menegaskan bahwa langkah yang harus diambil adalah mengubah para pengecer menjadi sub pangkalan untuk menghindari kerugian besar yang ditimbulkan dari gas melon yang telah disubsidi oleh negara.
“Presiden Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh kabinet untuk memastikan bahwa setiap sen uang negara harus sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran dan mencapai rakyat. Terlebih lagi, LPG ini sangat penting bagi kebutuhan hidup banyak orang,” ujar Bahlil dalam pernyataannya yang dilansir oleh media pada Sabtu (8/2/2025).
Bahlil juga menjelaskan bahwa selama ini negara telah mensubsidi tiga kebutuhan energi untuk rakyat Indonesia, yaitu BBM, listrik, dan LPG. Untuk gas LPG, negara telah mensubsidi hingga Rp87 triliun dalam satu tahun. Ketika ia mulai menjabat sebagai menteri, ia menerima laporan dari aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan bahwa program subsidi ini rentan mengalami kerugian jika tidak ada penataan distribusi dan penetapan harga yang lebih jelas.
Dia juga menjelaskan bahwa dengan subsidi sebesar Rp36.000 yang diberikan oleh negara, harga gas melon per tabung seharusnya menjadi Rp12.000. Namun, Pertamina membawa gas melon ke agen dengan harga Rp12.750. Selanjutnya, dari agen ke pangkalan, harga per tabung seharusnya tidak lebih dari Rp15.000. Pemerintah dapat memantau proses distribusi dari agen ke pangkalan karena telah dilacak oleh aplikasi yang tertata dengan baik oleh sistem.
Namun, dari pangkalan ke pengecer, tidak ada sistem atau aplikasi yang dapat memantau. Hal ini menyebabkan harga yang seharusnya maksimal Rp18.000 sampai Rp19.000, bisa mencapai Rp25.000 atau bahkan Rp30.000. Menurut Bahlil, ada tiga celah dimana oknum dapat melakukan permainan dalam distribusi gas LPG, salah satunya adalah penetapan harga dari pangkalan ke pengecer yang tidak terpantau.
“Dengan asumsi bahwa kerugian total mencapai 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu setara dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan saja. Inilah mengapa Presiden Prabowo memerintahkan untuk memastikan bahwa penggunaan uang negara harus tepat sasaran,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia telah menyatakan bahwa pemerintah sedang merancang aturan agar para pengecer dapat diubah menjadi pangkalan, sehingga masyarakat dapat membeli gas dengan harga yang sesuai langsung dari pangkalan. Dalam menetapkan aturan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer.
Kebijakan ini kemudian diperbarui dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di Indonesia, yang berjumlah 375.000, akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.






