dailybandung.com – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan bahwa ada dua instrumen baru yang sedang menunggu persetujuan pemerintah untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Kedua instrumen tersebut adalah sekuritas valuta asing BI (SVBI) dan sukuk valuta asing BI (SUVBI).
Menurut Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Triwahyono, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan final dari pemerintah yang sedang berkoordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Keputusan mengenai instrumen baru yang akan diluncurkan BI masih menunggu regulasi yang akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
“Kami sudah menyiapkan instrumen tersebut, namun belum dapat kami publikasikan karena pembahasan mengenai DHE SDA masih berlangsung,” ujar Triwahyono dalam acara Pelatihan Media di Kantor Perwakilan Wilayah BI Provinsi Aceh, Jumat (7/2/2025).
Menurut Triwahyono, BI belum dapat memberikan rincian mengenai instrumen yang akan diterapkan sebelum PP tersebut resmi diterbitkan. Instrumen tersebut harus disesuaikan dengan fitur-fitur yang akan ditetapkan dalam regulasi tersebut.
Perlu diketahui, jumlah dolar hasil ekspor yang disimpan di instrumen Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) mengalami penurunan seiring dengan menurunnya kinerja ekspor Indonesia. Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan oleh Triwahyono, TD Valas DHE saat ini hanya sebesar USD1,2 miliar, lebih rendah dari Juni 2024 yang mencapai USD2,3 miliar.
“TD DHE USD1,2 miliar adalah data terkini,” kata Triwahyono.
Penurunan simpanan dolar hasil ekspor di instrumen BI tersebut disebabkan oleh menurunnya kinerja ekspor yang juga berdampak pada instrumen DHE lainnya seperti di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Kinerja ekspor memang terus menurun sehingga berpengaruh pada TD DHE Valas karena instrumen ini didasarkan pada DHE SDA,” ungkapnya.
Dalam berita ini, BI juga menegaskan bahwa penurunan simpanan dolar hasil ekspor tersebut tidak berdampak pada instrumen DHE lainnya seperti yang dijelaskan dalam video di atas.






